Berita Prabumulih
PHL Beramai-ramai Datangi BKPSDM Prabumulih Perpanjang SK
Pemerintah kota Prabumulih pada tahun ini sepertinya sangat ketat melakukan seleksi dalam perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi para PHL
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Pemerintah kota Prabumulih pada tahun ini sepertinya sangat ketat melakukan seleksi dalam perpanjangan Surat Keputusan (SK) bagi para Pekerja Harian Lepas (PHL).
Terbukti, sejak bulan lalu hingga saat ini masih banyak PHL belum mendapatkan SK perpanjangan dan banyak yang terkena pemutusan kontrak alias tidak diperpanjang SK.
Pantauan Tribunsumsel.com, Jumat (5/4/2019) di depan ruang Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber manusia (BKPSDM), para PHL terus mengantre menunggu proses perpanjangan kontrak selesai.
Bahkan tak jarang beberapa PHL yang dibincangi mengaku sudah beberapa hari mengurus surat keputusan perpanjangan bekerja tersebut.
• Komunitas Teras Pendidikan Palembang Bantu Remaja Wujudkan Mimpi dan Temukan Jati
• Ketua Yayasan Masjid Cheng Ho Palembang Tolak Penggunaan Masjid untuk Kampanye Pemilu 2019
Para PHL yang tidak diperpanjang SK disebabkan oleh beberapa faktor.
Sementara PHL lain yang belum mendapat SK lantaran lamban dalam mengurus berkas sehingga belum dapat diproses oleh BKPSDM Pemkot Prabumulih.
"Memang banyak belum karena saat ini masih tahap penandatanganan dan penomoran, kami harap para PHL cepat mengurus sehingga selesai dilakukan," ungkap Kepala BKPSDM Prabumulih, Beny Rizal melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Ika Yuliantinah kepada wartawan.
Ika Yuliantinah mengaku, untuk persetujuan perpanjangan SK PHL bukan menjadi wewenang pihaknya namun Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih sehingga tidak bisa memastikan mana yang diperpanjang maupun tidak.
• Mengenal Ryan, Bocah 7 Tahun Menjadi YouTuber dengan Penghasilan Tertinggi di Dunia
• Warga Malaysia Bergelar Tan Sri dan Istrinya Siksa 3 TKW Asal Indonesia, Pasutri Ini Ditahan Polisi
"Kami hanya mengurus bagian administrasi saja dan penomoran pada SK," katanya.
Disinggung berapa jumlah PHL yang sudah mengurus perpanjangan berkas dan yang belum, Ika mengatakan hingga saat ini proses pengurusan masih terus berjalan dan masih banyak yang belum mengurus.
"Kebanyakan yang belum mengurus itu seluruh guru SD dan SMP," lanjutnya.
Banyak PHL sekolah SD yang belum sama sekali memberikan surat kontrak karena belum memberikan berkas.
• Bus Damri Rute Palembang-Prabumulih Kecelakaan, Hantam Pagar Jembatan Payakabung OI
• Tim Penyidik Kejati Belum Mau Beberkan Kasus Terkait Pemeriksaan Aswari Rivai dan Muddai Madang
Satu diantara PHL yang dibincangi mengungkapkan, pihaknya mengurus berkas perpanjangan SK karena baru sempat dan melengkapi berkas terlebih dahulu.
"Ada yang sudah dua hari ke sini (BKPSDM-red) karena berkas kurang, kami akan menunggu sampai selesai karena kalau tidak ada SK maka kedepan tidak bisa dapat gaji," bebernya.