Berita Selebriti
Terancam Hukuman Mati , Heboh Steve Emmanuel Pindah Agama Lagi, Pengacara Ungkap Fakta Ini
Aktor tampan Steve Emmanuel kini tengah menjalani prosesi hukum yang menjeratnya.Steve Emmanuel ditangkap polisi setelah membeli narkotika jenis ko
Penulis: Mochamad Krisnariansyah |
Karena itulah, ia lalu memutuskan untuk bergerak menjauh dan mencoba berkarya di belakang layar.
Jika pun nantinya kembali berakting, ayah satu anak ini ingin dilihat karena karya, bukan sensasi atau gosip.
"Malas jadi orang terkenal. Malas dikenal semua orang"
"Pada dasarnya aku bukan tipe orang yang senang di depan layar"
"Sudah bahasa aku gitu, bahasa Inggris"
"Jadi untuk lancar juga harus usaha berat," katanya. (*)
Pengacara Ungkap Fakta Ini.
Agung Sihombing, kuasa hukum Steve Emmanuel, mengatakan kliennya sempat mempertanyakan surat penggeledahan sebelum polisi melakukan penggeledahan.
Namun, dalam surat tersebut nama serta tanggal lahir dari Steve Emmanuel memiliki kesalahan. Itulah kenapa Steve Manuel menolak untuk digeledah.
"Tiba-tiba para saksi datang dan mempunyai izin geledah, namun dalam surat yang diperlihatkan kepada saksi, nama terdakwa dan tanggal lahir salah dan tidak ada izin dari pengadilan untuk mengeledah sehingga terdakwa menolak," ujar Agung saat membacakan eksepsi.
Setelah Steve Emmanuel menolak, seorang yang akan melakukan penggeledahan mengancam dengan menodongkan pistol.
"Sampai akhirnya salah satu polisi mengancam terdakwa dan merangkul terdakwa dengan kasar. Kemudian salah satu polisi penangkap mengeluarkan pistol kecil berwarna silver semacam kong yang ditodongkan ke arah kepala," katanya.
Setelah itu Agung menyampaikan jika pada saat itu, Steve langsung gemetar dan lemas.
"Terdakwa gemetar shock dan lemas. Saat itu polisi menyatakan mencari kokain dan pengedar kokain bukan mencari terdakwa," katanya.
Atas apa yang disampaikan oleh, tim kuasa hukum dari Steve Emmanuel, Jaksa Penuntut Umum Rinaldy meminta waktu satu minggu untuk menanggapi apa yang telah disampaikan.
Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis (4/4/2019) pekan depan. Dengan agenda tanggapan dari jaksa penuntut umum atas eksepsi Steve Emmanuel.