Berita Prabumulih
19,3 Persen Warga Prabumulih Belum Terdaftar Kepesertaan JKN KIS
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu mengungkapkan, progres kepesertaan Program JKN KIS di Indonesia meningkat
Penulis: Edison |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Kepala BPJS Kesehatan Cabang Prabumulih, Yunita Ibnu mengungkapkan, progres kepesertaan Program JKN KIS di Indonesia meningkat.
Dari 121, 6 juta peserta pada 2014, kini menjadi 218 juta peserta terhitung per Maret 2019.
Begitupun untuk kota Prabumulih yang terus mengalami kenaikan.
"Untuk jumlah peserta di Kota Prabumulih saat ini berjumlah 158.535 atau 80,7 persen, terus meningkat dan memang masih ada kurang lebih 19,3 persen lagi untuk mencapai angka 100 persen," ungkap Yunita, Kamis (28/3/2019).
• Hasil Persija vs Kalteng Putra :Kalah Penalti, Persija Gagal Pertahankan Gelar Juara Piala Presiden
• Ini Daftar Kerusakan Akibat Bencana Banjir di OKU, BPBD Imbau Warga Tetap Waspada
Menurut Yunita, Pemerintah Kota Prabumulih telah mengintegrasikan penduduknya ke Program JKN KIS sejumlah 12.561 jiwa.
Pemkot melakukan berbagai upaya diantaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 52/SE/DPM-PTSP/2019 tanggal 28 Januari 2019 tentang Optimalisasi dan Penegakan Kepatuhan Pemberi Kerja dalam penyelenggaraan Jaminan sosial kesehatan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kami mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih dalam hal ini juga DPMPTSP yang telah mendukung Program JKN KIS dari segi Pendaftaran Badan Usaha," beber Yunita.
Dalam kegiatan pertemuan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kota Prabumulih selaku ketua Forum Pemangku Kepentingan Utama.
• Fakta-fakta 2 Tersangka Pembunuh Melinda Zidemi, Simpan Barang Bukti Karet Ban Pengikat Melinda
• Masih Ingat Kasus Pengeroyokan Dokter dan Sopir Ambulans RSUD Rupit ? Satu Pelaku Kembali Diamankan
BPJS Kesehatan selaku Sekretaris Forum, dan anggota forum yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bappeda, BKPSDM dan DPMPTSP.
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, HM Kowi SSos mengatakan, kerjasama dari setiap instansi merupakan hal yang penting guna mendukung Program JKN KIS.
"Program JKN KIS ini merupakan program pemerintah secara nasional. Oleh sebab itu perlu adanya kerjasama dari tiap instansi, jika ada kendala dalam pelaksanaannya mari kita meningkatkan koordinasi walaupun sekarang ini koordinasi yang dilakukan sudah baik, sehingga jika terjadi kendala dalam pelaksanaannya dapat diselesaikan dengan baik," ujar Sekda.
Kowi menuturkan, dirinya mengapresiasi apa yang dilakukan oleh DPMPTSP dengan BPJS Kesehatan yang mensyaratkan Kepesertaan Program JKN KIS kepada Badan Usaha yang akan mengurus perizinan di DPMPTSP Kota Prabumulih.
"Apa yang dilakukan DPMPTSP ini dapat menjadi contoh bagi instansi lain, dengan mensyaratkan Kepesertaan Program JKN KIS. guna mendukung Program JKN KIS ini," beber Sekda.