Jambret Beraksi di Atas Fly Over Jakabaring, Perempuan Pegawai Swasta Jadi Sasaran
Miftahul Khoiriah (21) seorang pegawai swasta, warga Jalan Bina Waluya Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang jadi korban jambret.
TRIBUNSUMSEL.COM - Miftahul Khoiriah (21) seorang pegawai swasta, warga Jalan Bina Waluya Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II Palembang jadi korban jambret.
Ia menjadi korban penjambretan selasa (26/3) di kawasan Jalan HM Ryacudu arah Fly Over Jakabaring, Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang sekira pukul 20:25 WIB ketika ia hendak pulang kerumah usai pulang bekerja.
Akibat kejadian ini, ditemani keluarganya Mifta membuat laporan pencurian dan kekerasan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Terpadu Polresta Palembang Rabu ( 27/3)
Malam itu Mifta yang mengendarai motor Yamaha Vino seorang diri sambil menyelempangkan tas warna biru dongker di badan. Kemudian datang dua orang yang tidak dikenal juga mengendarai sepeda motor mendekatinya.
• Kabar Gembira! Gojek Luncurkan Fitur Anti Kejahatan Seksual, Bisa Share Trip Saat Pakai Jasa Gojek
• Demo Depan Santika, Koalisi Anti Perusakan Hutan Sumsel-Jambi Tolak Jalan Khusus Batubara
"Awalnya mereka mengikuti saya, cuma saya gak begitu memperhatikan. Lama-lama kendaraan mereka mepet ke saya tak lama dari situ orang yang di bonceng itu menarik tas saya," jelasnya.
Karena tiba-tiba tasnya di tarik, Mifta yang panik sempat oleng hingga jatuh dari motor ke arah sebelah kanan.
"Waktu jatuh itu saya sempat berusaha mempertahankan tas saya. Namun karena tak kuat akhirnya mereka berhasil membawa kabur tas saya," katanya.
Usai mendapatkan tas Mifta, Kedua pelaku jambret itu juga langsung kabur dan pergi mengarah ke Plaju.
"Saya tidak ingat plat nomor kendaraannya tapi habis mereka ambil tas saya langsung ngebut dan pergi ke arah plaju " ujarnya.
Akibat kejadian ini, Mifta mengalami kerugian yakni satu tas sandang berwarna biru dongker, satu unit HP Vivo Y83 warna Hitam dan uang tunai lebih kurang Rp 100 ribu.
Selain itu, akibat terjatu dari motor ia juga mengalami luka memar dan lecet di tangan kanan serta di kaki kanan dan kiri.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari korban dengan laporan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas).
"Laporan korban sudah kita terima, dan akan kita lakukan olah TKP dan akan kita serahkan ke Unit Reskrim Polresta Palembang untuk ditindak lanjuti," pungkasnya.
Mifta (21) korban jambret di kawasan jakabaring saat membuat laporan di SPKT Polresta Palembang (27/3/2019)
Area lampiran