Berita Lubuklinggau
Polres Lubuklinggau Turunkan Intel Cek Caleg Otak Pencurian Nasabah Bank di Bogor
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengaku sudah berkoordinasi dengan mengirimkan surat permohonan ke Polres Kabupaten Bogor
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-SP (36) calon legislatif (caleg) di Lubuklinggau menjadi otak sindikat pencurian uang nasabah bank dengan modus kempis ban dibekuk Polres Bogor.
SP diduga Caleg Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Untuk mengenai status hukum SP, Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono mengaku sudah berkoordinasi dengan mengirimkan surat permohonan ke Polres Kabupaten Bogor.
"Namun sekarang belum ada jawaban. Surat itu kita kirim untuk mengetahui kepastian status dia (SP) Caleg, dari KPU juga sudah ada surat ke kita," ungkapnya pada wartawan, Selasa (26/3/2019).
Untuk tindak lanjutnya Dwi mengatakan, akan sesegera mungkin memerintahkan Kasat Intelkam Polres Lubuklinggau berkoordinasi supaya secepatnya diketahui status hukum pelaku.
• Anak Irwansyah Cawagub Sumsel Meninggal, Berprestasi Pernah Ikut Pertukaran Pelajar ke London
• Doni Irpandi Bekas Gubernur Mahasiswa FISIP Unsri, Karyawan BNI Tewas Kecelakaan Tragis di Jambi
Ia menilai, sebenarnya tidak ada kewajipan koordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor.
Namun karena statusnya warga Lubuklinggau maka pihaknya harus mengecek di lapangan.
"Setelah intel kita mengecek di lapangan ternyata benar. Tidak ada kewajiban dari kita, memang dia warga sini (Lubuklinggau) tapi kan TKP nya disana," paparnya.
Apalagi sejak awal Dwi mengaku, sudah mendapat informasi dari pemberitaan-pemberitan di media sosial dan media elektronik yang menyebutkan ada caleg ditangkap.
"Sehabis kejadian saya sudah tau dari Medsos, SP itu memang warga Lubuklinggau sudah kita cek," ungkapnya
Ketua RT Kaget
SP ditangkap bersama temannya NA (28), ND (43), AM (32), HA (20) usai melakukan pencurian dengan cara gembos ban mobil Rabu (13/3/2019 ) dini hari di Gunung Sindur dan Citereup Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Aji Samanto membenarkan telah mendapat informasi kalau SP warganya ditangkap di Kabupaten Bogor karena kasus pencurian.
"Dia SP memang warga saya yang tinggal di Jalan Kenanga II, Kelurahan Batu Urip, dia (SP) tinggal disini sudah lima tahun," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Senin (25/3/2019).