Ceramah Ustadz Abdul Somad: 4 Syarat Istri Boleh Bekerja di Luar Rumah

Menurut Ustadz Abdul Somad, perempuan boleh bekerja dengan syarat dan ketentuan berlaku

AGUNGDWIPAYANA/TRIBUNSUMSEL.COM
Ustadz Abdul Somad saat memberi tausiah di Academic Center UIN Raden Fatah Palembang, Jumat (23/11/2018). 

Ceramah Ustadz Abdul Somad: 4 Syarat Istri Boleh Bekerja di Luar Rumah

TRIBUNSUMSEL.COM - Sudah maklum, bahwa bekerja adalah kewajiban seorang suami sebagai kepala rumah tangga.

Tapi Islam juga tidak melarang perempuan untuk bekerja. Kaum perempuan diperbolehkan bekerja, asal memenuhi syarat-syarat tertentu. Apa saja?

Ustadz Abdul Somad (UAS) pada saat mengisi pengajian di Masjid Besar Al-Munawwarah, Buntok, Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Selasa 4 Desember 2018 lalu menyebutkan, minimal empat syarat perempuan boleh bekerja.

"Apakah perempuan boleh bekerja di luar rumah? Boleh. Dalilnya? Nabi pergi, melihat seorang perempuan memikul makanan onta.

Seandainya tidak boleh, Nabi pasti melarang. Tapi Nabi malah membantu mengangkatkannya. Itulah hadits taqriri, perempuan boleh bekerja. Bukan kata Abdul Somad, tapi kata Syeikh Athiyah Shaqar, Mufti di Al-Azhar," kata UAS, dikutip dari Tafaqquh Video.

Menurut dai sejuta viewer, para perempuan boleh bekerja dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak boleh berdua-duaan dengan orang bukan muhrim

Bertemu dengan lawan jenis yang bukan muhrim saja di larang, apalagi di dalam ruangan bekerja hanya berdua. Karena itu, kata UAS, perempuan boleh bekerja dengan syarat harus beramai-ramai.

"Ustadz, dia seperti adik saya, dia sudah macam kakak saya, dia sudah macam saudara saya. Awas, berawal dari macam, berakhir dengan macam-macam," ujar UAS disambut gelak tawa jemaahnya.

2. Izin suami

Menurut UAS, perempuan boleh bekerja di luar rumah dengan izin suami. Artinya, tanpa izin suami istri dilarang bekerja.

"Tapi suami yang memberi izin itu harus tulus ikhlas karena Allah. Sebab banyak juga suami memberikan izin karena tekanan yang luar biasa. "Mas izinkan saya bekerja, kalau tidak... (mengancam). Saya khawatir karena banyak suami tertekan maka muncul Komisi Perlindungan Suami," kata UAS.

3. Tidak boleh bersolek ala Jahiliyah

Syarat ketiga ini tanpak ringan, tapi justru paling banyak dilanggar kaum perempuan ketika bekerja di luar rumah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved