DJP ONLINE - Batas Akhir 31 Maret 2019, Ini Tata Cara Lapor SPT Tahunan dan Lupa Password DJP Online
DJP ONLINE - Batas Akhir 31 Maret 2019, Ini Tata Cara Lapor SPT Tahunan dan Lupa Password DJP Online
TRIBUNSUMSEL.COM - Batas akhir pengisian laporan SPT Tahunan pribadi 31 Maret 2019.
Jangan sampai terlewatkan biar tidak kena denda biaya tambahan.
Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi, baik yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) yang berisikan total pendapatan kotornya dan pajaknya yang telah dibayarkan kepada negara.
Baik melalui sistem DJP Online atau aplikasi penyedia jasa yang menjadi mitra resmi DJP seperti OnlinePajak.
Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Berikut Cara Daftar (Registrasi) DJP Online
Buka website DJP Online atau Klik di Sini
Lalu ikuti perintah yang tertera.
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
2. Dapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.
3. Klik tombol verifikasi untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Setelah memiliki nomor EFIN dan mendaftar DJP Online barulah bisa melakukan login untuk melaporkan SPT.
Berikut Cara Melaporkan SPT Tahunan