Buruh PTPN VII dan Warga Bersatu Tuntut Upah dan Perkara Sengketa, Mengadu ke Gubernur Herman Deru

Massa menggruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Massa ini terdiri dari buruh dan masyarakat Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
LINDA/TRIBUNSUMSEL.COM
Massa yang terdiri dari buruh dan masyarakat Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir, menggruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Rabu (21/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Massa menggruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Massa ini terdiri dari buruh dan masyarakat Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.

Mereka mempertanyakan upah yang dibayarkan dibawah minum UMP Sumsel, lembur yang tak dibayar, tidak ada tunjangan jamsostek/BPJS dan lain-lain.

Selain itu mereka juga mempertanyakan sengeta lahan yang ada di wilayah PTPN7.

"Untuk wilayah Desa Betung ini luasanya 1253 hektar dan yang PTPN7 itu harusnya 335 hektar," ujar Ketua Gerakan Tani Sumsel, Aswin saat diwawancari usai demo, Kamis (21/3/2019).

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Bangga Kearifan Lokal Warga Bali di Sumsel Tetap Lestari

Bagikan 1.567 Sertifikat Tanah Warga Muba, Herman Deru Berpesan Simpan dengan Baik

Para massa ditemui langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan ia menyampaikan, bahwa kalau memang perusahaan tersebut ada mengelolah tanahnya yang lebih dari itu maka kembalikan kenegara sisanya.

"Kalau memang perusahan tersebut cukup dan sesuai aturanya maka masyarakat harus legowo. Maka ini harus duduk bersama. Jadi saya perintahkan agar dibentuk tim yang melibatkan warga, PTPN7, BPN, Camat, Pemprov Sumsel dan pihak terkait lainnya. Agar tidak ada fitnah dan isu-isu," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved