Buruh PTPN VII dan Warga Bersatu Tuntut Upah dan Perkara Sengketa, Mengadu ke Gubernur Herman Deru
Massa menggruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Massa ini terdiri dari buruh dan masyarakat Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Massa menggruduk Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Massa ini terdiri dari buruh dan masyarakat Betung Kecamatan Lubuk Keliat Kabupaten Ogan Ilir.
Mereka mempertanyakan upah yang dibayarkan dibawah minum UMP Sumsel, lembur yang tak dibayar, tidak ada tunjangan jamsostek/BPJS dan lain-lain.
Selain itu mereka juga mempertanyakan sengeta lahan yang ada di wilayah PTPN7.
"Untuk wilayah Desa Betung ini luasanya 1253 hektar dan yang PTPN7 itu harusnya 335 hektar," ujar Ketua Gerakan Tani Sumsel, Aswin saat diwawancari usai demo, Kamis (21/3/2019).
• Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Bangga Kearifan Lokal Warga Bali di Sumsel Tetap Lestari
• Bagikan 1.567 Sertifikat Tanah Warga Muba, Herman Deru Berpesan Simpan dengan Baik
Para massa ditemui langsung oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan ia menyampaikan, bahwa kalau memang perusahaan tersebut ada mengelolah tanahnya yang lebih dari itu maka kembalikan kenegara sisanya.
"Kalau memang perusahan tersebut cukup dan sesuai aturanya maka masyarakat harus legowo. Maka ini harus duduk bersama. Jadi saya perintahkan agar dibentuk tim yang melibatkan warga, PTPN7, BPN, Camat, Pemprov Sumsel dan pihak terkait lainnya. Agar tidak ada fitnah dan isu-isu," ujarnya.