15 Tahun Ini : 19 Gubernur, Hampir 200 Bupati, 5 Ketum Parpol, 100 Anggota DPR Terjerat Korupsi

Romahurmuziy menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) kelima yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 15 tahun terakhir

Romahurmuziy.com
Romahurmuziy jadi ketua umum partai politik kelima ditangkap KPK 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Romahurmuziy menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Politik (Parpol) kelima yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 15 tahun terakhir.

Ketua Umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy, Sabtu (16/3/2019), ditetapkan tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, Romy diduga sudah menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kementerian Agama di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Terjerat Kasus Pencurian Motor, Pria di Palembang Ini Laksanakan Pernikahan di Kantor Polisi

Ini Sosok Wanita Gelapkan 27 Mobil Warga Palembang, Banyak Tergiur dengan Sewa Rp 5 Juta per Bulan

Romy dianggap mampu memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dianggap mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Ia bersama pihak tertentu dinilai mampu memengaruhi hasil seleksi.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Romy yang menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu menjadi ketua umum partai kelima yang dijerat KPK dalam kasus korupsi.

Ketua Umum Parpol yang ditangkap sebelumnya adalah Setya Novanto (Golkar), Anas Urbaningrum (Demokrat), Luthfi Hasan Ishaaq (PKS), Suryadharma Ali (PPP).

5 Game Online Terbaru dan Terbaik 2019 di Android, Axe Alliance vs Empire, PES 2019, LifeAfter

Diterpa Isu Perselingkuhan, Begini Kabar Rumah Tangga Mantan Kekasih Marshanda, Egi John

Wakil Presiden Jusuf Kalla merasa prihatin atas penangkapan mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Pak Romy itu adalah ketua partai yang kelima yang terkena masalah hukum, ada empat ketua umum partai yang ada di penjara sekarang ini. Ini sangat memprihatinkan," kata Wapres Kalla saat berdialog dalam acara Silaturahim Jenggala Center bersama Jusuf Kalla di Hotel Horison Bandung, Jawa Barat, Minggu (17/3/2019), seperti dikutip kompas.com dari Antara.

Romahurmuziy menambah daftar panjang politikus dan pejabat negara di Indonesia yang terjerat kasus korupsi.

Menurut Kalla, hal itu menunjukkan bahwa penindakan hukum terhadap kejahatan korupsi di Indonesia dilakukan dengan tegas dan serius.

27 Mobil Milik 20 Warga Palembang Ditipu Berkedok Sewa, Korban Banyak Driver Taksi Online

PPDB SMP Resmi Dibuka Besok, Ini Jadwal Lengkap, Cara Pendaftaran dan Aturan Barunya

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved