Video
Video : Terdakwa Korupsi Kembalikan Semua Kerugian Negara Rp 5,3 Miliar
Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan akses Bandara Atung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013,M Teguh Somad, kembali mengemba
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Terdakwa kasus korupsi pembangunan jalan akses Bandara Atung Bungsu 2 jalur Hotmix tahap III Kota Pagaralam tahun 2013, M Teguh Somad, kembali mengembalikan uang Rp 2,3 miliar kepada negara.
Pengembalian uang tersebut kembali dilakukan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Rabu (13/3/2019).
Sebelumnya M teguh sudah mengembalikan uang negara yang digelapkannya Rp 3 miliar.
"Hal ini berarti seluruh uang yang didakwakan pada terdakwa sudah dikembalikan seluruhnya dengan total Rp 5,3 miliar," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Daniel Raimel Jesaja.
Dijelaskannya, pihak kejaksaan sangat menyambut baik itikad baik dari terdakwa. Hal ini pun juga dapat berpengaruh pada tuntutan jaksa penuntut umum.
"Karena memang dalam prosedurnya, saat persidangan akan ada pertimbangan hal-hal yang meringankan dan memberatkan. Pengembalian uang ini sudah termasuk dalam pertimbangan tersebut,"jelasnya.
Saat ini persidangan M Teguh sedang memasuki tahap pemeriksaan keterangan terdakwa.
"Proses hukumnya akan terus berlanjut dan akan terus kami kami usut sampai tuntas,"ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, terdakwa Teguh dibekuk petugas gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditreskrimsus Polda Sumsel beberapa waktu lalu.
Saat itu terdakwa dibekuk di Bandara Internasional SMB II Palembang selepas pulang melakukan ibadah haji.
Video : Evakuasi Truk Kontainer Terbalik , Kendaraan Sudah Dapat Melintas di Jalan Demang Lebar Daun |
![]() |
---|
Video : Kondisi Truk Terguling di Jalan Demang Lebar. |
![]() |
---|
Video : Empat Tahanan Narkoba Kelas Kakap Rutan Pakjo Kabur |
![]() |
---|
Berkas Prada DP Akan Segera Dilimpahkan ke Oditurat Militer, Diharapkan Bisa Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Video : Truk Kontainer Terbalik di Depan Istana Gubernur Sumatera Selatan , Ini Kronologi Lengkapnya |
![]() |
---|