Sebelum Dibunuh Kekasihnya, Pelajar SMK di Solok Sumbar Ini Diajak Berhubungan Intim di Kamarnya
Sebelum membunuh, si pria yang berinisial RT (16), masih sempat tidur berdua dan berhubungan intim dengan korban di kamarnya.
Pelaku datang diantar oleh temanya berinisial R ke rumah korban.
• Gara-gara Kelakuan Rosa Meldianti, Dewi Perssik Marah ke Ibu Kandungnya, Sampai Tulis Pesan Terbuka
• Sinopsis Cinta Suci 10 Maret 2019, Suci ada Rahasia yang Takut Dibongkar Cleo di Depan Marcel?
Pelaku masuk lewat jendela kamar korban, karena jendela itu tidak terkunci.
Sebelumnya, pelaku juga sering menginap di rumah korban, yang masuk lewat jendela kamar korban.
“Pelaku sudah menjalin hubungan dengan korban satu tahun lebih,” ujarnya.
Namun belakangan, pelaku curiga kalau korban telah menduakannya.
Sehingga cemburu dan merencanakan pembunuhan tersebut.
Setiba di kamar korban, pelaku melihat korban sedang tidur.
• Dulu Terkagum-kagum dengan Rumah Parto Patrio, Omongan Parto Terbukti, Lihat Rumah Sule Sekarang
• Fadel Islami Siap Nikahi Muzdalifah Tahun Ini, Tak Diduga Begini Reaksi Nassar Juri LIDA 2019
Pelakupun tidur di samping korban.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (7/3/2019), pelaku dibangunkan oleh korban.
Ketika bangun, mereka sempat cek cok mulut karena saling tuduh selingkuh.
Korban menangis dan ditenangkan oleh pelaku, lalu melakukan hubungan badan.
Setelah itu, cek cok mulut kembali terjadi. Saat itulah pelaku menghabisi nyawa rejama wanita itu.
Korban dibunuh dengan menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang dibawa oleh pelaku.
“Dari pengakuan pelaku, korban sempat meminta agar pelaku tidak melakukan itu kepadanya,” kata Kapolres.
• BLACKPINK Urutan Pertama Reputasi Brand Bulan Ini, ITZY peringkat Kedua Kalahkan Girl Generation
Setelah korban tidak bernyawa lagi, pelaku keluar melalui jendela. Dia dijemput kembali oleh temannya.
“Pelaku diduga melakukan pembunuhan berencana. Pelaku dijerat Pasal 340 KUHPidana dengan ancaram penjara seumur hidup, dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” katanya.(TribunPadang/Rezi Azwar)