Kronologi Lengkap Pengungkapan Sabu 40 Kilogram di Hotel Berbintang Palembang
Pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel yang ada di Palembang
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: M. Syah Beni
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengungkapan penyelundupan narkoba seberat 40 kg sabu dan 12 kg pil ekstasi di dua hotel yang ada di Palembang, ternyata sudah dilakukan penyelidikan cukup lama.
Hal ini, diungkapkan Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman ketika ditemui usai rilis tangkapan yang langsung disampaikan Kapolda Sumsel, Sabtu (2/3/2019).
Menurut Farman, penyelidikan terhadap jaringan ini sudah cukup lama dilakukan.
Karena, jaringan yang masih masuk saringan Letto ini sudah terendus akan melalui Palembang.
"Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.
Saya juga memerintahkan Satresnarkoba Polresta Palembang, untuk ikut melakukan penyelidikan yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Akbar, agar bisa mendeteksi pergerakan mereka" ujarnya, Sabtu (2/3/2019).
Penyelidikan yang terus dilakukan, diduga membuat bandar memutar otak.
Hingga akhirnya, ternyata barang yang mereka bawa sudah sampai di Jakarta.
Saat di Jakarta, jaringan ini ditangkap Polda Metro Jaya dengan barang bukti 10 kg sabu.
Setelah dilakukan interogasi, jaringan ini ternyata masih ada di Palembang.
Karena butuh kecepatan, Polda Metro Jaya menghubungi Satreskrim Polresta Palembang untuk bergerak cepat.
"Setelah diinformasikan, Satreskrim Polresta yang ditelepon Polda Metro Jaya untuk mengamankan langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Dari penangkapan awal, harus cepat dilakukan pengembangan karena hasil interogasi awal.
Diketahui bahwa Narkoba tersebut seharusnya dibawa 40 kg dengan inek swvahyak 12 kg,
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya berhsil menangkap pembawa narkoba lainnya yang berada di salah satu hotel yang berada di kawasan Jalan Basuki Rahmat.
Pengembangan langsung dilakukan Satnarkoba Polresta Palembang dan Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Dari pengembangan tersebut, akhirnya satu tersangka bersama barang bukti sabu sebanyak 15 kg dan 8 kg pil ekstasi berhasil diamankan di dalam kamar hotel.