4.025 Box Surat Suara Tiba di KPU Palembang, Dibawa dari Percetakan di Bogor
Sebanyak 4.025 box surat suara yang akan digunakan dalam pemilu 17 April mendatang, Rabu (27/2/2019) tiba di kantor KPU Palembang
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 4.025 box surat suara yang akan digunakan dalam pemilu 17 April mendatang, Rabu (27/2/2019) tiba di kantor KPU Palembang dari percetakan di Bogor.
Surat suara yang masih tertata rapi dalam kotak tersebut, diangkut menggunakan 5 truk container. Dimana isinya surat suara DPRD Palembang dan DPRD Provinsi Sumsel.
Ketua KPU Palembang Eftiyani mengatakan, 5 truk container berisi surat suara DPRD Palembang dapil 1 sampai dapil 6 dan surat suara DPRD Sumsel dapil 1 dan 2.
"Surat suara untuk DPRD Palembang 6 dapil, untuk DPRD provinsi 2 dapil sudah sampai di KPU Palembang pagi tadi, dan tidak ada kekurangan satu apapun," ujar Eftiyani ditemui di kantor KPU Palembang.
Eftiyani belum tahu persis jumlah surat suara yang diterima, namun dalam satu dus berisi 500 lembar surat suara.
"Jumlah surat suaranya belum kita kalikan, yang jelas dalam satu dus itu berisi 500 surat suara dan terdapat 4.025 dus ," imbuhnya.
Ditambahkan Eftiyani, surat suara yang tiba merupakan pengiriman tahap pertama. Sedangkan pengiriman tahap kedua akan dikirim dari percetakan di Bogor pada Kamis malam pekan ini.
Saat ini ungkapnya, Komisioner KPU Palembang berserta pihak kepolisian sudah berada di Bogor untuk mengecek langsung proses loading surat suara tahap kedua.
"Besok sore surat suara tahap kedua berisi surat suara DPR RI, DPD RI dan Pilpres loading, malam harinya berangkat, diperkirakan Sabtu tiba di Palembang," tuturnya.
Menurut Eftiyani jumlah surat suara yang diminta sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTHb) 2 sebanyak 1.126.087 plus 2 persen.
Setelah semua surat suara tiba pihaknya melalui pihak ketiga akan melakukan penyortiran sekaligus pelipatan surar suara. Ditargetkan penyortiran rampung Maret ini.
Saat ini surat suara yang telah tiba disimpan di lantai 3 KPU Palembang dan dilakukan penjagaan ketat dari pihak kepolisian.
"Surat suara ini kita simpan dilantai 3 dan dikunci dengan tiga kunci, dari KPU, Bawaslu dan Kepolisian," tandas Eftiyani.
Ditempat yang sama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palembang menyatakan pihajnya mengawasi surat suara yang telah tiba di Kantor KPU Kota Palembang. Pengawasan dilakukan Bawaslu dengan 'menongkrongi' kantor KPU Palembang.
Ketua Bawaslu Palembang, M Taufik menyatakan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap surat suara yang telah di kantor KPU Palembang dengan menerjunkan tim pengawas. Tak hanya di kantor KPU, Taufik mengatakan, pengawasan dilakukan Bawaslu di tempat percetakan surat suara di Bogor.