Berita Palembang

Pengantin Baru di Palembang Ini Harus Berpisah dengan Sang Istri, Ia Ditangkap Jadi Kurir Sabu

Baru satu setengah bulan menikah, Madi (26 tahun) harus meninggalkan sang istri. Ia ditangkap karena jadi kurir sabu

Penulis: M. Ardiansyah |
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona saat menunjukan barang bukti sabu seberat 1 kg, Kamis (14/2/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Baru satu setengah bulan menikah, Madi (26 tahun) harus meninggalkan sang istri.

Madi ditangkap Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel karena membawa 200 gram sabu.

Penangkapan warga Jalan Melati Sugih Waras Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang ini saat ia mengantar sabu sebanyak 2 ons ke polisi yang sedang menyamar ketika akan bertransaksi di Jalan Ahmad Yani, Palembang.

"Aku hanya diupah Rp 200 ribu. Mau mengantar, karena ditawari teman usai menggunakan sabu."

"Padahal aku baru menikah satu setengah bulan dan baru tiga bulan pakai sabu," ujarnya saat diamankan di Polda Sumsel, Kamis (14/2/2019).

Sempat Down dan Terpukul, Begini Kondisi Ibunda Ahmad Dhani usai Terima Surat dari sang Putra

Konsul Amerika Serikat Tertarik Investasi Embung di Palembang, Ini Untungnya

Namun, ia tidak menyangka bila sabu yang diantarkan tersebut merupakan milik polisi yang menyamar menjadi pembeli.

Sedangkan, temannya yang mengantar langsung kabur mengetahui yang datang merupakan polisi.

Di tempat berbeda, polisi juga menangkap Zulholis (31 tahun) yang akan mengambil 1 kg sabu ke kawasan KM 12 Palembang tepatnya SPBU Km 12 Palembang.

Zulholis harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya, karena berupaya melawan polisi menggunakan Sajam saat akan ditangkap.

Tersangka ini merupakan jaringan pengedar narkoba dari dalam lapas.

Postingan IG Jokowi untuk Ani Yudhoyono yang Kena Kanker Darah Buat Penasaran, Mendadak Hilang

Caleg Palembang Ini Tampak Menawan di Posternya, Bagaimana Aslinya Siti Aprilia?

Dirinya diperintah untuk mengambil barang yang sudah diletakan di dekat tempat pengisian angin di dalam SPBU.

"Orang yang menyuruh aku seorang napi di Lapas Sorolangun, Jambi. Aku dikenalkan dengan MK dari teman. MK aku hubungi dan dia menyuruh untuk mengambil barang di dekat SPBU," ujarnya.

Saat akan mengambil barang yang sudah diletakan di dekat SPBU, Zulholis langsung ditangkap tim Subdit 1 Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Amazona mengungkapkan hasil tangkapan pada bulan Febuari sebanyak 1,2 kilogram dari dua kurir berbeda yang ditangkap di wilayah Kota Palembang.

"Penangkapan pertama pada 4 Febuari dan 7 Febuari. Masing-masing 1 kilogram dan 200 gram. Usai dilakukan penyelidikan, diamankan orang mencurigakan di dua tempat."

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved