Berita Selebriti

Kondisi Vanessa Angel Pasca 6 Hari Resmi di Penjara Terkait Prostitusi Online, Polisi Sampai Salut

TRIBUNSUMSEL.COM -- Terhitung sudah 6 hari Vanessa Angel resmi mendekam di penjara terkait prostitusi online.Sempat ngotot meminta keluar penjara, V

instagram/bibliss_
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah 

"Buat yang bertanya tentang Vanessa, maaf aku belum tau kabar jelasnya kini..

Yang aku tau dia sekarang lagi belajar ikhlas dan mendekatkan diri lebih dekat lagi ke Tuhan di dinginnya sel Polda Jatim..

Doain aja ya yang baik agar cepet selesai.

Makasih kak, bang, dek, om, tante, pak, bu..

Selamat menjalani hari yang baik dengan niat yang baik," tulis Bibi seperti yang dikutip TribunStyle.com dari laman Instagramnya, Minggu (10/2/2019).

Insta Story Bibi Ardiansyah
Insta Story Bibi Ardiansyah (Instagram/bibliss)

Seperti yang diberitakan, Vanessa Angel sebelumnya ditangkap bersama seorang model dan dua muncikari di sebuah hotel Surabaya terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.

Dua muncikari lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kasus prostitusi online yang melibatkan artis.

Vanessa sebelumnya berstatus sebagai saksi dan naik menjadi tersangka.

Penetapan dirinya sebagai tersangka membuat Vanessa Angel harus menelan pil pahit.

Ia bahkan sebelumnya sempat pingsan dan berat badannya turun hingga 6 kilogram.

Kondisinya drop pasca menjalani pemeriksaan yang cukup lama pada 31 Januari 2019 lalu.

Karena itu, Vanessa Angel kemudian menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara sebelum akhirnya dipindahkan ke ruang tahanan.

Adapun pasal yang disangkakan pada artis 27 tahun tersebut yaitu Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Vanessa Angel terbukti berperan aktif dalam mendistribusikan konten pornografi ke mucikari, kemudian menyebar ke pengguna prostitusi online.

Vanessa Angel resmi dipindahkan ke ruang tahanan Polda Jatim, Surabaya, pada Senin (4/2/2019).

Potret Terbaru Vanessa Angel
Potret Terbaru Vanessa Angel (TribunStyle.com Kolase/ SURYA MALANG Mohammad Romadoni)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved