Seleksi PPPK 2019

Penerimaan PPPK 2019 di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, 163 Formasi-Download PDF di Sini

Seleksi Penerimaan PPPK Tahap I 2019 di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, 163 Formasi-Download PDF di Sini

Editor: M. Syah Beni
SSCASN
seleksi penerimaan pppk tahap 1 2019 

3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL

Syarat PPPK Penyuluh Pertanian
Syarat PPPK Penyuluh Pertanian ( (ssp3k.bkn.go.id))

- Tenaga Honorer Eks K-II

- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)

- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator

- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut.

Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.

Sementara itu pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan merekrut tenaga PPPK.

Lewat webiste resmi, BKD Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan seleksi penerimaan PPPK tahap I Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Dalam pengumuman B/102/FP3K/M.SM.01.00/2019, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka 163 formasi seleksi penerimaan PPPK tahap I Tahun 2019.

Berikut rinciannya:

a. Guru sejumlah 162 orang;

b. Tenaga Kesehatan sejumlah 0 orang; 

c. Penyuluh Pertanian sejumlah 1 orang, terdiri dari:
   1) Penyuluh Pertanian berasal dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang;

   2) Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara
        Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah sejumlah 1 orang.

Download di Sini Informasi selengkapnya 

Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.

Berikut Alur Pendaftaran PPPK atau P3K Tahap 1 di sscasn.bkn.go.id .
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved