Seleksi PPPK 2019
Penerimaan PPPK 2019 di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, 163 Formasi-Download PDF di Sini
Seleksi Penerimaan PPPK Tahap I 2019 di Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan, 163 Formasi-Download PDF di Sini
3. Persyaratan Penyuluh Pertanian PPPL
- Tenaga Honorer Eks K-II
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) bidang pertanian (rumpun Ilmu Hayat Pertanian)
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa dengan basis unite kerja di kecamatan, kabupaten atau provinsi dengan telah aktir bekerja selama minimal 5 tahun berturut.
Dibuktikan degan SK Menteri Pertanian/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi.
Sementara itu pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan akan merekrut tenaga PPPK.
Lewat webiste resmi, BKD Provinsi Sumatera Selatan resmi mengumumkan seleksi penerimaan PPPK tahap I Tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Dalam pengumuman B/102/FP3K/M.SM.01.00/2019, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan membuka 163 formasi seleksi penerimaan PPPK tahap I Tahun 2019.
Berikut rinciannya:
a. Guru sejumlah 162 orang;
b. Tenaga Kesehatan sejumlah 0 orang;
c. Penyuluh Pertanian sejumlah 1 orang, terdiri dari:
1) Penyuluh Pertanian berasal dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang;
2) Penyuluh Pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara
Kementerian Pertanian dengan Pemerintah Daerah sejumlah 1 orang.
Download di Sini Informasi selengkapnya
Adapun tak jauh berbeda dengan pendaftaran CPNS 2018, pendaftaran PPPK atau P3K harus melalui beberapa alur terlebih dahulu.
