DJP Online : Lupa Nomor EFIN Pajak, Lupa Password, Cara Lapor SPT Tahunan, Begini Caranya
DJP Online : Lupa Nomor EFIN Pajak, Lupa Password, Cara Lapor SPT Tahunan, Begini Caranya
Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
7. Isi password baru
8. Silahkan Login Kembali ke DJP Online atau klik langsung di sini

Cara mengisi SPT Tahunan Pribadi dan e-Filing SPT tahunan
Setiap Wajib Pajak (WP) wajib melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang berisi tentang pendapatan kotor dan pajak yang dibayarkan.
WP baik pribadi yang bekerja sebagai pegawai maupun pemilik bisnis/pekerja bebas harus melaporkan SPT.
Pelaporan SPT melalui sistem DJP Online.
Batas waktu pelaporan SPT tahunan pribadi adalah setiap tanggal 31 Maret.
Berikut Cara Daftar (Registrasi) DJP Online
Buka website DJP Online atau Klik di Sini
Lalu ikuti perintah yang tertera.
1. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dimasukkan hanya angka, tanpa tanda titik (.) dan strip (-).
2. Dapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat bagi Wajib Pajak Orang Pribadi atau di KPP terdaftar bagi Wajib Pajak Badan.
3. Klik tombol verifikasi untuk lanjut ke tahap selanjutnya.
Setelah memiliki nomor EFIN dan mendaftar DJP Online barulah bisa melakukan login untuk melaporkan SPT.
Berikut Cara Melaporkan SPT Tahunan