Berita Selebriti
Diserang Karena RUU Permusikan, Anang Hermansyah Menampik Tudingan Sebagai Penyusun Draft RUU
TRIBUNSUMSEL.COM -Diserang Karena RUU Permusikan, Anang Hermansyah Menampik Tudingan Sebagai Penyusun Draft RUU
Penulis: Euis Ratna Sari | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Diserang Karena RUU Permusikan, Anang Hermansyah Menampik Tudingan Sebagai Penyusun Draft RUU
Musisi sekaligus anggota DPR RI komisi X, Anang Hermansyah baru-baru ini mendapat serangan dan penolakan atas perancangan Undang-Undang permusikan.
Perselisihan ini mulanya ditentang oleh salah satu personel band Superman is Dead, Jerinx yang dengan mentah menolak RUU Permusikan yang diusulkan oleh Anang Hermansyah.
Menjawab pertanyaan Anji lewat channel youtube dunia MANJI, Anang mengaku bahwa RUU Permusikan memang merupakan ide usul darinya.
Namun Anang menampik tudingan yang beberapa waktu lalu dialamatkan oleh dirinya.
• Jeritan Tangis Shafeea Bertemu Ahmad Dhani Dipenjara Untuk Pertama Kalinya, Mulan Jameela Terenyuh
Anang mengaku beberapa pasal di dalam draft RUU Permusikan itu bukanlah dirinya yang merumuskan.
Beberapa pasal yang dirumuskan nyatanya berasal dari bagian badan keahlian dewan yang memang bertugas untuk menyusun rumusan RUU permusikan tersebut.

"RUU permusikan ini diusulkan oleh mas Anang yang ada di komisi x DPR bener?", tanya Anji.
"yup! bener!", jawab Anang dengan tegas.
"berarti memang mas Anang yang mengusulkan?", tanya Anji lagi.
"yup!", jawab Anang.
• Didatangi Prabowo Subianto, Ibunda Ahmad Dhani Ucapkan Satu Permintaan Ini ke Sang Calon Presiden
"dan mas Anang yang merumuskan?", tanya Anji lagi.
"Tidak! karena ada badan disitu karena legislasi kemarin mengambil inisiatif untuk diusulkan dari badan legislasi lagi lagi ada badan keahlian dewan yang khusus menyusun dan merencanakan rancangan ini", beber Anang.
"mas Anang termasuk di dalamnya?", sambung Anji.
"aku salah satu orang yang diminta pendapat sebagai sumber, ada lagi sumber atau aspirasi dari konferensi musik yang di Ambon, itu salah satunya yang ada 12 poin", jelas Anang.
Selain itu Anang menegaskan bahwa ini masih menjadi status rancangan yang tentu saja masih dapat diubah isi dari RUU itu sendiri bahkan dapat dihapus jika tidak sesuai dengan keadaan yang ada.
"maksudnya gini loh mas, pasal 5 atau pasal pasal lain di dalam draft UU permusikan itu, masih bisa diganti bahasanya atau editorialnya? atau bahkan pasalnya bisa dihilangkan?", tanya Anji.
• Viral Video Anang Hermansyah Saat Jadi Anggota DPR RI Pertama Kali, Gagap Saat Ditanya Soal Ini
"Ya bisa! karena ini masih draft masih rancangan undang-undang belum final", jawab Anang dengan tegas.
"jadi ini bisa di revisi? berdasarkan?", tanya Anji lagi.
"sangat bisa! kalau kita duduk bersama sourcenya adalah apa aspirasi seniman ditanyakan semua memberikan rumusan yang baru atau memberikan sandingan, DPR akan membahas abis itu dikembalikan lagi apakah seperti ini redaksionalnya, apakah ini batasan yang mau dibereskan", beber Anang.