Berita Selebriti
Breaking News: Vanessa Angel Resmi Masuk Ruang Tahanan Polda Jatim, Satu Koper Pakaian Ikut Dibawa
TRIBUNSUMSEL.COM -- Vanessa Angel resmi dipindahkan ke dalam ruang tahanan Polda Jatim, senin (4/2/2019). Sebelumnya penahanan Vanessa Angel sempat t
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Kharisma Tri Saputra
Breaking News : Vanessa Angel Resmi Masuk Ruang Tahanan Polda Jatim, Satu Koper Pakaian Ikut Dibawa Masuk.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Vanessa Angel resmi dipindahkan ke dalam ruang tahanan Polda Jatim, senin (4/2/2019).
Sebelumnya penahanan Vanessa Angel sempat terkendala lantaran sang artis jatuh sakit.
Hal ini terkuak setelah instagram @CCICJatim membagikan foto keluarga Vanessa yang terlihat membawa koper.
Dalam foto tersebut memang tak terlihat sosok Vanessa Angel.
• Pembunuhan Jasad Wanita Mengapung di Sungai Terungkap, Dibunuh Kekasih dalam Keadaan Melahirkan
"Va Sudah Dipindahkan ke ruang tahanan pagi tadi," tulis CCIC Jatim.

Sebelumnya nasib Vanessa Angel semakin tragis, pasalnya setelah penetapam dirinya sebagai tersangka atas kasus prostitusi online.
Artis cantik yang sering malang melintang di FTV itu akan ditahan oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, Vanessa Angel sudah beberapa kali dipanggil pihak kepolisian Daerah Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
• Sahabat Veronica Tan Unggah Postingan Soal Isu Perselingkuhan Jelang Pernikahan Ahok
Sehingga Kepolisian Daerah Jawa Timur memastikan mengenai wacana kemungkingan penahanan terhadap Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, sesuai jadwal hari ini Rabu (30/1/2019) penyidik melakukan pemanggilan terhadap tersangka Vanessa Angel mengenai kasus prostitusi online.
"Sudah diagendakan pemeriksuaan tersangka (Vanessa Angel). Mengenai ditahan atau tidak terhadap yang bersangkutan adalah wewenang penyidik," jelas Barung Mangera di Mapolda Jatim, Rabu (30/1/2019).
Barung Mangera memaparkan, kemungkinan langkah yang dilakukan penyidik yaitu akan melakukan penahanan terhadap tersangka Vanessa Angel.
• Maia Estianty Pulang ke Indonesia Usai Al dan Dul Menangis di Konser Dewa 19, Tenangkan Mereka?
"Syarat objektif ya dari pelanggaran Pasal 27 ayat 1 ancaman 6 tahun penjara itu yang akan kita bebankan dan subjektif tergantung penyidik. Kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel)," ungkap Barung Mangera.

Seperti yang diberitakan, Vanessa Angel bersama kuasa hukumnya Aga Khan memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online di Surabaya.