Berita Prabumulih
Polisi Gerebek Gudang Rongsokan di Prabumulih Diduga Penampung 10 Ton Pipa Curian Pertamina
Petugas berhasil mengamankan 10 ton atau ratusan potong pipa besi berbagai ukuran dan master valve yang diduga milik Pertamina yang hilang dicuri
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim gabungan BKO Polres Prabumulih dan tim security PT Pertamina EP Asset 2, menggerebek sebuah gudang penampungan barang bekas atau rongsokan milik Antoni Nazarudin di Jalan Penukal Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (29/1/2019) sekitar pukul 14.00.
Petugas berhasil mengamankan 10 ton atau ratusan potong pipa besi berbagai ukuran dan master valve yang diduga milik Pertamina yang hilang dicuri.
Tidak hanya 10 ton pipa besi, petugas juga mengamankan dua orang pekerja yakni Nazarudin dan Nekson.
• Didepan Fahri Hamzah, Ahmad Dhani Ceritakan Malam Pertama di Penjara, Satu Ruangan Diisi 300 Orang
• Bahkan Setelah Kepergiannya Andi Seventeen Berikan Kenang-kenangan Berharga Ini Buat Ifan Seventeen
Untuk kepentingan penyidikan dan proses lebih lanjut dua orang tersebut dan barang bukti digelandang ke pos security Pertamina lalu diserahkan ke Satreskrim Polres Prabumulih.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, penggerebekan gudang barang bekas itu bermula dari penangkapan pelaku pencurian pipa besi Pertamina di Desa Purun Kabupaten Pali oleh jajaran polres Muaraenim, pada Selasa (22/1/2019) yang lalu.
Dari pengakuan tersangka yang diamankan di Pali itu, diketahui jika barang hasil curian dijual kepada seorang penadah di kota Prabumulih.
Berbekal informasi itu, BKO Polres Prabumulih dan petugas keamanan pertamina langsung melakukan penyelidikan ke Prabumulih.
• Tolak CLBK Dengan Ariel Noah, Luna Maya Pilih Pacari Pengusaha Kaya, Inikah Sosok Pria Idaman Itu
• Ahok Pakai Cincin Merah, Sang Putri Malah Bilang Soal Kutukan Cincin Merah
Petugas yang mendapat informasi akurat kemudian langsung menggerebek gudang barang rongsokan itu.
Namun sempat terjadi perdebatan dan nyaris bentrok lantaran pemilik tempat rongsokan bersikukuh menolak dan melarang masuk.
Petugas kemudian mengamankan Nazarudin dan Nekson.
Petugas melakukan pemeriksaan kemudian berhasil mendapatkan barang bukti berupa tumpukan pipa besi dan master valve yang ditutup dengan karung plastik.
Dihadapan petugas, Nekson ketika diwawancarai mengaku tidak tahu masalah pipa tersebut dan hanya diupah Rp 50 ribu.
"Memang tempat itu punya ayah saya dan mengelola itu kakak saya tapi saya hanya pekerja, saya tidak tahu menahu dan hanya diupah Rp 50 ribu sehari," bebernya singkat.
• Mischa Chandrawinata Angkat Bicara Soal Isu Kedekatannya dengan Gisella Anastasia: Gue Juga Bingung
• Seminggu Cerai, Gisel Anggap Status Gading Marten Sebagai Adik, Terkuak Fakta Soal Kamar Tidurnya
Sementara, Government relation analyst PT Pertamina EP Asset 2, Nur Sukmaputri Mahardika ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan gudang barang rongsokan yang diduga menampung besi curian milik Pertamina.
"Memang benar, tapi untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan ke polres ya nanti polres yang merilisnya," katanya.
Sementara Kasat Reskrim polres Prabumulih, AKP Abdul Rahman SH membenarkan penangkapan tersebut.
Namun pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan karena yang diamankan masih sebagai saksi.
"Kita masih lakukan penyelidikan terkait kasus ini, pertamina sudah melapor ke kita," ujarnya singkat.