Berita Palembang

Jasa Pernikahan Adat Jawa di Palembang Sumsel, Ini Tarif Rias (Makeup), Sewa Pakaian, Alamatnya

Tidak semua MUA di Sumatera Selatan melayani tata rias pengantin untuk adat jawa atau menerima orderan rias adat jawa

Penulis: Linda Trisnawati |
Istimewa
Omahmanten Palembang melayani jasa pernikahan adat jawa beralamat di Jalan Trisukses, nomor 2325. Rt 41/12, Kelurahan Srijaya dan Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang 

Jasa Pernikahan Adat Jawa di Palembang Sumsel, Ini Tarif Rias (Makeup), Pakaian, dan Alamat Nomor Telepon

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Indonesia memiliki keberagaman budaya.

Bahkan dari gaya tata rias pengantin pun mempunyai ciri khas masing-masing seperti adat Jawa yang terkenal dengan riasan hitam di bagian dahi pengantin wanitanya atau yang sering disebut paes.

Untuk di Sumatera Selatan tak semua tata rias pengantin untuk adat jawa atau yang tren nya di sebut MUA menerima orderan rias adat jawa.

Pasalnya untuk riasan adat jawa ini harus punya pakemnya dan tak bisa sembarangan.

Nah bagi Anda warga Sumsel yang ingin menikah dan berencana untuk mengunakan adat Jawa maka berikut Tribunsumsel hadirkan beberapa tata rias atau MUA yang menerima orderan tata rias adat Jawa seperti Nabidzar Oemahmanten, Wedding of Bunga Tanjung dan Omahmanten Palembang.

Nabizar Oemahmanten

Alamat : Lebak Jaya 3 nomor 9

Instagram : @nabidzar.oemahmanten

Kontak : 082112091110

"Adat Jawa ini peminatnya paling banyak di Pagaralam dan Palembang. Tapi Muara Enim, Linggau dan Sekayu juga masih ada beberapa yang masuk," ujar Owner Nabizar Oemahmanten, Suparmi atau yang dikenal dengan sapaan Mimi.

Tarif harganya mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Jutaan. Kalau untuk keluar kota biasanya hanya kena tambahan biaya transportasi dan akomodasi saja.

- Kalau pakaian dan aksesorisnya saja dibandrol Rp 1,5 Juta sampai Rp 3 Jutaan tergantung bajunya.

- Kalau riasan, paes dan sanggulnya biasanya tarifnya Rp 2,5 Juta sudah dengan melati Tibo dodo.

Menurut Mimi, tantangan ngerias adat Jawa itu di pakem adatnya aja, yang harus telaten menjelaskan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved