Berita Selebriti

Saipul Jamil Bakal Keluar dari Penjara Bulan April Mendatang, Siap Balas Dendam ke Rekan Artis

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyanyi dangdut Saipul Jamil dikabarkan akan segera bebas dari penjara.Dengan remisi 10 bulan yang didapat Bang Ipul setelah ja

Tribunnews
Saipul Jamil 

"Kita sudah menjalani 2/3, berarti empat tahun. Kurang lebih 2 tahun sudah dijalani, dapat remisi 10 bulan,

jadi mungkin 2 bulan ke depan persiapan kita untuk Saipul Jamil bisa bersama kita di luar.

Bisa menghirup udara segar sama-sama dengan kita. Kami dari keluarga besar Saipul Jamil meminta doanya agar proses keluarnya Saipul Jamil ini bisa lancar, baik, dan tidak ada sedikitpun suatu hambatan," tandas Deddy.

Saipul Jamil Sebut 3 Nama Artis Inilah yang Sering Jenguk Dirinya

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Lalu, Saipul Jamil melakukan banding atas putusan tersebut.

Foto rumah Saipul Jamil yang dikabarkan dijual (insert kiri). Terlihat Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya.
Foto rumah Saipul Jamil yang dikabarkan dijual (insert kiri). Terlihat Saipul Jamil saat menghadiri sidang perdananya atas kasus pelecehan seksual di Pengadilan negeri Jakarta Utara, Kamis, (21/042016). Saipul Jamil ditangkap kepolisian dari sektor Polsek Kelapa Gading karena dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 17 berinisial DS pada 18 Februari 2016. Dalam pemeriksaan, Saipul Jamil mengakui perbuatannya. (TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI/JEPRIMA)

Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, vonis Saipul malah bertambah menjadi 5 tahun pada 15 Agustus 2016.

Sementara dikutip dari kompas.com, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terpidana dalam kasus percabulan itu juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Mengadili, menyatakan Saipul Jamil terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Baslin Sinaga di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Saipul tidak berterus terang selama persidangan.

Meski demikian, Saipul berlaku sopan dan menyesal atas perbuatannya.

Saipul terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi sebesar Rp 250 juta.

Pria yang akrab disapa Bang Ipul itu kini telah dipindah dari Rutan Cipinang ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Bang Ipul pun mengajak wartawan Infotainment untuk berkeliling Lapas, pada 24 April 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved