Berita Palembang
Kronologi Tahanan Kasus 1 Kg Sabu di Rutan Pakjo Palembang Coba Kabur, Sempat Berjalan di Atap
Seorang warga binaan Rutan Pakjo yang ada di blok D berteriak dan diikuti petugas yang ikut berteriak melihat Iwan berjalan di atap
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pecatan anggota TNI AL atas nama Irwanti alias Iwan (45 tahun) yang ditangkap atas perannya sebagai kurir narkoba, coba kabur dari Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Selasa (22/1) sekitar pukul 09.30.
Iwan coba kabur dengan memanjat pagar Rutan setinggi delapan meter,
Aksi Iwan yang baru divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang, karena perannya sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 1 kg diketahui pegawai Rutan.
Pengepungan langsung dilakukan, sehingga upaya Iwan untuk kabur gagal.
Ia sempat terpeleset, ketika memanjat pagar setinggi delapan meter.
• Baru 5 Hari Menikah, Tak Disangka Suami Gorok Istrinya Karena Hal Sepele, Kejadian di Lampung
• Kumpulan Ucapan Hari Valentine Paling Romantis, Cocok Untuk Dibagikan ke WA, Instagram dan FB
Namun, upayanya tetap gagal karena tindakan cepat pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang mengamankan terpidana ini dari upaya untuk kabur.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury mengungkapkan, kronologis terjadinya percobaan Irwanto alias Iwan sedang duduk di depan kamar sambil memandang tong sampah di depan kamar.
Lalu tiba-tiba terbersit dalam hati sambil mengukur tinggi tong sampah plastik tersebut.
Kemudian naik tong sampah yang kebetulan berada di depan kamar 25 D dan tanpa pikir panjang lagi mencoba memanjat ke atap sudut kamar dan disela-sela jaring kawat yang ternyata bisa diangkat.
• Video : Promo Film Preman Pensiun Di Graha Tribun, Tya Arifin kangen Pempek
• Profil Ari Wibowo Kusuma Jaya, Wakil Sumsel di Ajang Mister Indonesia 2019
"Setelah itu, ia berjalan seperti biasa di atas atap tanpa menunduk atau merangkak dengan melompati atap blok C dan atap blok B lalu menuju atap blok A dan atap dapur," ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Saat aksi itu, seorang warga binaan yang ada di blok D berteriak dan diikuti petugas yang ikut berteriak.
Lalu, petugas pengamanan serta petugas jaga turut berhamburan keluar untuk mengejar yang bersangkutan di atas atap.
Petugas naik menggunakan tangga, akhirnya dapat menangkap terpidana dengan melumpuhkan menggunakan tongkat.
"Dari warga binaan ini, didapati sebilah pisau yang digunakan untuk melindungi diri," katanya
• Makan Durian Sepuasnya Bayar Rp 25 Ribu di Wisata Air Terjun Bedegung Muaraenim, Ini Tanggalnya
• 12 Lagu Paling Romantis Indonesia dan Luar Negeri Cocok untuk Acara Pernikahan dan Valentine
Karutan Klas 1 Pakjo Palembang Mardan mengatakan, usai diamankan, Iwan langsung diinterogasi secara intensif.
Terlebih, keberanian Iwan berupaya kabur di siang hari dan saat jam kunjungan sedang berlangsung.
"Jam besuk sempat terhenti, tetapi setelah diamankan jam besuk pengunjung kembali dibuka," katanya.
Sedangkan Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Meta ketika dikonfirmasi juga membenarkan. Tetapi upaya Iwan untuk kabur gagal.
"Dia sudah diamankan dan kondisi di rutan kondusif," katanya singkat.
Dari informasi yang juga dihimpun, bila pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang sempat memberikan tembakan peringatan saat berupaya kabur.
• Forward Pesan (Teruskan Pesan) WhatsApp Dibatasi 5 Kali Sehari, Ini Penyebabnya
• Ditargetkan Maret 2019 Lanudad Gatot Subroto di Way Kanan Buka Penerbangan Komersil
Ia sempat berhenti memanjat pagar, setelah diberikan tembakan peringatan.
Diketahui, bila Irwan yang merupakan pecatan TNI AL berpangkat Lettu ini, ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Razali alias Ali (49) dan Alexander (22), disalah satu hotel kawasan Jalan Kapten Rivai Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (20/1/2018) lalu.
Iwan pecatan TNI AL dengan pangkat terakhir Lettu yang bertugas di lautan Propinsi Sumatera Utara.
Iwan dipecat pada tahuan 2016 lantaran terkait kasus perjudian. (tim)