Berita Palembang
Iwan Tahanan Kasus 1 Kg Sabu Coba Kabur dari Rutan Pakjo dengan Panjat Pagar 8 Meter, Aksinya Gagal
Pecatan anggota TNI AL atas nama Irwanti alias Iwan (45 tahun) yang ditangkap atas perannya sebagai kurir narkoba, coba kabur dari Rutan Klas 1 Pakjo
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pecatan anggota TNI AL atas nama Irwanti alias Iwan (45 tahun) yang ditangkap atas perannya sebagai kurir narkoba, coba kabur dari Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Selasa (22/1) sekitar pukul 09.30.
Iwan coba kabur dengan memanjat pagar Rutan setinggi delapan meter,
Aksi Iwan yang baru divonis 14 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang, karena perannya sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 1 kg diketahui pegawai Rutan.
Pengepungan langsung dilakukan, sehingga upaya Iwan untuk kabur gagal.
Ia sempat terpeleset, ketika memanjat pagar setinggi delapan meter.
• Sempat Heboh Jokowi Bebaskan Bersyarat Abu Bakar Baasyir, Ternyata Dibatalkan, Ini Sebabnya
• Profil Ari Wibowo Kusuma Jaya, Wakil Sumsel di Ajang Mister Indonesia 2019
Namun, upayanya tetap gagal karena tindakan cepat pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang mengamankan terpidana ini dari upaya untuk kabur.
"Bukannya kabur, tapi mau akan. Tetapi langsung tertangkap dan sekarang sudah diamankan," ujar Karutan Klas 1 Pakjo Palembang Mardan.
Usai diamankan, Iwan langsung diinterogasi secara intensif.
• Ditargetkan Maret 2019 Lanudad Gatot Subroto di Way Kanan Buka Penerbangan Komersil
• Makan Durian Sepuasnya Bayar Rp 25 Ribu di Wisata Air Terjun Bedegung Muaraenim, Ini Tanggalnya
Terlebih, keberanian Iwan berupaya kabur di siang hari dan saat jam kunjungan sedang berlangsung.
"Jam besuk sempat terhenti, tetapi setelah diamankan jam besuk pengunjung kembali dibuka," katanya.
Sedangkan Kepala Pengamanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang Meta ketika dikonfirmasi juga membenarkan. Tetapi upaya Iwan untuk kabur gagal.
"Dia sudah diamankan dan kondisi di rutan kondusif," katanya singkat.
Dari informasi yang juga dihimpun, bila pegawai Rutan Klas 1 Pakjo Palembang sempat memberikan tembakan peringatan saat berupaya kabur.
• Segera Menikah, Cut Meyrsika & Roger Danuarta Kompak Unggah Pesan Kehidupan dari Ustaz Hannan Attaki
• Persipura Resmi Dilatih Legenda Persija Luciano Leandro, Berikut Daftar Pemain Baru
Ia sempat berhenti memanjat pagar, setelah diberikan tembakan peringatan.
Diketahui, bila Irwan yang merupakan pecatan TNI AL berpangkat Lettu ini, ditangkap bersama dua tersangka lainnya yakni Razali alias Ali (49) dan Alexander (22), disalah satu hotel kawasan Jalan Kapten Rivai Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu (20/1/2018) lalu.
Iwan pecatan TNI AL dengan pangkat terakhir Lettu yang bertugas di lautan Propinsi Sumatera Utara.
Iwan dipecat pada tahuan 2016 lantaran terkait kasus perjudian. (tim)