Polisi Hendak Gerebek Pengedar Narkoba Malah Temukan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar
Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4 Kota Blitar
TRIBUNSUMSEL.COM - Penemuan seekor buaya dan dua ekor ular piton di rumah Ny Erni di Perumahan GKR Blok I No 3 dan 4 Kota Blitar.
Buaya dan ular piton itu berada di Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, berawal dari penggerebekan kasus narkoba di rumah itu, Minggu (20/1/2019).
Satnarkoba Polres Blitar Kota awalnya melakukan penggeledahan di rumah itu terkait kasus narkoba.
• BREAKING NEWS : Kabar Duka, Istri Ustadz Nur Maulana (Jamaah Oh Jamaah) Meninggal Dunia
• Gudang Perlengkapan Pemkab Ogan Ilir Dibobol Maling, Pencuri Ambil Alat Elektronik dan Bahan Pokok
Kronologinya, saat penggeledahan polisi juga mendapati beberapa binatang buas di rumah itu.

Beberapa binatang buas tersebut, yaitu, ular dan buaya.
Satnarkoba kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim untuk menindaklanjuti temua itu.
"Pagi harinya polisi sudah datang ke lokasi. Informasinya terkait kasus narkoba.
Lalu siangnya ada polisi lagi datang ke lokasi ternyata soal temuan buaya," kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, kronologi temuan buaya itu berdasarkan informasi warga.
Menurutnya, ada warga yang laporan ada temuan buaya di rumah itu.
"Kami langsung menindaklanjuti dengan datang ke lokasi. Kami memang menemukan ada buaya dan ular," kata AKP Heri Sugiono.
Dikatakannya, polisi masih menyelidiki kasus temuan buaya di rumah itu.
Polisi akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk menyelidiki kasus itu.
"Masih proses penyelidikan, yang penting binatangnya sudah kami amankan," ujarnya.

Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular pyton di rumah milik Ny Erni, Perumahan Griya Karya Raja (GKR) Blok I No 3 dan 4, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Minggu (20/1/2019). Diduga binatang buas itu milik anak Erni, Alfian.
Polisi menemukan dua ekor ular yang disimpan di sebuah kotak di dalam rumah.
Sedangkan seekor buaya dipelihara di kolam kecil di bagian teras rumah.
Sekarang polisi menyita dua ekor ular. Untuk buaya, masih dibiarkan di lokasi.
Polisi hanya memasang garis polisi di sekitar kolam untuk buaya.
"Untuk buaya kami belum berani mengevakuasi.
Kami menunggu tim dari BKSDA untuk mengevakuasi buaya," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.
Heri mengatakan buaya yang ditemukan di lokasi jenis buaya muara.
Buaya itu tergolong hewan yang dilindungi.
"Kalau buayanya termasuk hewan dilindungi, tapi untuk ularnya kami belum tahu. Kami akan koordinasi dengan BKSDA," ujarnya.

Salah satu tetangga, Didit mengaku kaget dengan temuan buaya di rumah Ny Erni.
Selama ini, Didit tidak tahu kalau di rumah itu memelihara buaya.
Padahal, rumah Didit berada persis di depan rumah Erni.
Menurut Didit, anak Ny Erni memang suka memelihara hewan.
Tetapi, setahunya, anak Ny Erni memelihara kura-kura, ular, dan burung.
Dia tidak tahu kalau ternyata anak Ny Erni juga memelihara buaya di rumah.
"Apalagi buayanya dipelihara di teras rumah. Ukuran kolamnya juga kecil. Padahal anak saya sering bermain ke rumah itu," kata Didit.
Ketua RT 02 RW 16 Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kasturi mengatakan juga tidak tahu kalau di rumah Ny Erni memelihara buaya.
Dia memang tahu anak Ny Erni suka memelihara binatang.
Tetapi, yang dipelihara burung dan kura-kura.
Tetapi, dulu, dia pernah mendapat laporan dari warga perumahan kalau anak Ny Erni memelihara ular.
Warga khawatir dengan ular yang dipelihara anak Ny Erni dan meminta ketua RT untuk memperingatkan.
"Waktu itu langsung saya peringatkan agar ularnya dipindah karena warga perumahan resah. Ternyata ularnya tadi masih ada yang disita polisi. Terus ini malah ada buayanya juga," katanya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Penemuan Buaya dan Ular Piton di Rumah Warga Kota Blitar,