Berita Palembang

Cara Pinjam Buku dan Jadi Anggota Perpustakaan Daerah (Pusda) Palembang, Ini Syarat Meminjam

Proses keseluruhan pembuatan kartu perpustakaan daerah juga tidak membutuhkan waktu yang lama yakni hanya kurang dari lima menit saja

Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Aktivitas pengunjung Perpustakaan daerah Palembang yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun No 47, Lorok Pakjo Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan. 

"Tetap boleh untuk membaca di sini, tapi untuk meminjam tidak boleh karena data peminjaman masih terdaftar di sistem,"jelasnya.

Lanjutnya, perpustakaan Provinsi memiliki kelengkapan buku yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.

"Mulai dari buku ilmu sosial, terapan, teknik, buku fiksi, novel dan berbagai macam buku lain yang bisa mengedukasi masyarakat,"ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved