Berita Palembang
Cara Pinjam Buku dan Jadi Anggota Perpustakaan Daerah (Pusda) Palembang, Ini Syarat Meminjam
Proses keseluruhan pembuatan kartu perpustakaan daerah juga tidak membutuhkan waktu yang lama yakni hanya kurang dari lima menit saja
Penulis: Shinta Dwi Anggraini |
Tribun Sumsel/ Shinta Dwi Anggraini
Aktivitas pengunjung Perpustakaan daerah Palembang yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun No 47, Lorok Pakjo Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Tetap boleh untuk membaca di sini, tapi untuk meminjam tidak boleh karena data peminjaman masih terdaftar di sistem,"jelasnya.
Lanjutnya, perpustakaan Provinsi memiliki kelengkapan buku yang bisa bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Mulai dari buku ilmu sosial, terapan, teknik, buku fiksi, novel dan berbagai macam buku lain yang bisa mengedukasi masyarakat,"ujarnya.