Berita Selebriti

Ciduk Akun Fake Angel Lelga, Adik Vicky Prasetyo Bongkar Kelakuan Mantan Kakak Ipar,' Bego Ga Ilang'

TRIBUNSUMSEL.COM -- Vicky Prasetyo dan Angel Lelga diketahui telah diputus bercerai oleh pengadilan negeri agama beberapa waktu lalu.

Kolase Instagram Baby Prasetyo/ NET
Angel Lelga dan Baby Prasetyo 

Syukuran digelar Jumat malam 28 Desember 2018 dengan menyantuni anak yatim.

Angel Lelga mengaku masih sakit hati dipermalukan Vicky Prasetyo dengan cara menggerebeknya malam-malam dengan membawa-bawa sejumlah awak media, lengkap dengan sorotan kamera pada dirinya.

Angel Lelga bertekad akan berpisah dari Vicky Prasetyo dan menyesali hubungan seriusnya dengan mantan calon suami Zaskia Gotik itu.

"Vicky Prasetyo bukan seorang imam yang baik," tegas Angel Lelga, TribunStyle.com kutip dari infotainment HotShot di SCTV, Sabtu pagi 29 Desember 2018.

"Hati-hati, Vicky Prasetyo pandai memainkan peran, seolah-olah dia orang yang mengerti agama," imbuh Angel Lelga

Seperti diketahui, sebelumnya pihak kepolisian baru membeberkan bahwa hasil visum Angel Lelga terbukti tak melakukan perzinaan, Rabu (19/12/2018).

Tindak lanjut atas hal itu, Angel Lelga batal jadi tersangka tuduhan perzinahan. 

Padahal, sebelumnya Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa Angel Lelga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena hasil visum.
 

Di samping itu, Angel Lelga bisa bernapas lega dengan hasil visum yang menguak fakta bahwa dirinya tak melakukan perzinaan sama sekali.

Wanita berusia 41 tahun ini juga mengungkapkan sudah ada obrolan mengenai Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3)
mengenai kasus perzinaannya dari pihak kepolisian, meski belum dibuat dalam bentuk tertulis.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vicky Prasetyo buka suara mengenai hasil visum Angel Lelga.

"Ya untuk sementara ini kan polisi cuma secara lisan ya, secara otentik atau bukti di atas surat kita belum lihat," ungkap Marloncius Sihaloho.

Di samping itu, Marloncius Sihaloho mengungkapkan belum melihat bukti hasil digital forensik dan mendesak pihak kepolisian untuk segera mengeluarkannya.

"Dan tolong transparanlah, tunjukkan pada publik visumnya seperti apa," ujar Marloncius Sihaloho.

Desakan tersebut guna membuktikan kebenaran hasil visum tersebut bukan hanya omongan belaka, tetapi disertai bukti yang akurat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved