Atlet Mengadu ke Gubernur Selalu Ditagih Tarif Masuk Latihan di JSC, Ini Reaksi Cepat Herman Deru
Belasan atlet Sumsel yang dikoordinatori oleh Suparman Roman mendatangi kantor Gubernur Sumsel, Rabu (16/1/2019)
Penulis: Weni Wahyuny |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru langsung menelepon Direktur Utama PT Jakabaring Sport City (JSC) Meina Paloh di depan belasan atlet yang mendatangi Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (16/1/2019).
Deru langsung meminta PT JSC untuk memberikan keringanan kepada atlet yang berlatih untuk dibebaskan dari tarif masuk kendaraan dan perorangan saat berlatih di venue JSC.
“Meina, saya sedang didatangi atlet jadi sore ini atlet yang mau masuk kasih lewat, besok saya minta untuk list nanti dibuatkan kartu pass."
"Yang sore ini nanti per Cabor nanti ada perwakilan di sana supaya nanti jangan semua mengaku atlet,” katanya kepada Meina.
Seperti diketahui Deru menyambut langsung belasan atlet untuk menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Sumsel terkait dengan tarif masuk kawasan JSC saat latihan.
“Bukan demo tapi menyampaikan aspirasi, yah wajarlah,” kata Deru.
Deru langsung meminta nama-nama atau daftar atlet yang biasa menggelar latihan di JSC paling lambat besok, Kamis (17/1) lengkap dengan stampel khusus untuk atlet jangan sampai dipungut tarif.
“Kita membiayai atlet ini sanggup kok artinya untuk kebaikan nama daerah kita dan pembinaan anak-anak kita, apalagi kalau hanya sekedar parkir itu kewajiban bagi kita,” ungkapnya.
Deru melanjutkan nantinya akan membuat kebijakan menyeluruh terkait dengan olahraga termasuk atlet-atlet binaan KONI non KONI dan lain sebagainya yang nantinya akan diperbaiki.
“Kita bukan hanya menjadi daerah penyelenggara tapi juga daerah penuh prestasi,” ucapnya.
Belasan atlet yang dikoordinatori oleh Suparman Roman mendatangi kantor Gubernur Sumsel, Rabu (16/1/2019).
Beberapa tuntutan diteriakan pada aspirasi tersebut. Salah satunya adalah meminta agar atlet yang berlatih tidak dikenakan biaya perorangan maupun tarif kendaraan masuk.