Produsen Snack Taro Terlilit Utang Hampir Rp 500 Miliar
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar mengejutkan datang dari produsen snack Taro. Produsen dari camilan favorit sejuta umat ini resmi dinyatakan pailit.Utang
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar mengejutkan datang dari produsen snack Taro.
Produsen dari camilan favorit sejuta umat ini resmi dinyatakan pailit.
Utang mencapai 500 miliar rupiah
Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma.
Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari.
Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst.
Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia.
Pengurus PKPU Djawoto Jowono menyebutkan, pihaknya telah menyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Pada Jumat (5/10/2018) kemarin sudah dilakukan verifikasi, ada sekitar 80 kreditor yang telah mendaftarkan tagihan. Kalau nilainya masih dihitung," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/10/2018).
Melalui Pengadilan Verifikasi, dikatakan Djawoto, sejatinya belum rampung.
Sebab, masih ada kreditor yang telat mendaftarkan tagihan sehingga tagihannya belum terverifikasi.
Djawoto juga menyarankan agar debitor pada rapat mendatang telah mempersiapkan tagihan.
"Sebelum tanggal 11 Oktober agar debitor bisa menyiapkan proposal sehingga bisa dibahas pada rapat," lanjutnya.
Sementara itu, dari pengumuman pengurus di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, hingga 28 September 2018 pengurus sejatinya telah menerima 59 tagihan kreditor.
Nilainya mencapai Rp 427,93 miliar, dan 4,54 juta dollar AS atau setara Rp 67,87 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 495,80 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/taro.jpg)