Membedah Alasan Kapolres Empat Lawang, Positf Narkoba Karena Konsumsi Obat Batuk
Urine Kapolres Empatlawang AKBP AS dinyatakan positif narkoba saat test mendadak yang digelar Polda Sumsel belum lama ini
Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Urine Kapolres Empatlawang AKBP AS dinyatakan positif narkoba saat test mendadak yang digelar Polda Sumsel belum lama ini.
Kabar ini pun menghebohkan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan saat ini AKBP AS masih menjalani pemeriksaan.
Urine yang bersangkutan positif narkoba dengan kandungan ampetamin.
Namun meski positif saat test urine, penyidik belum menyimpulkan apakah AKBP AS memang memakai narkoba atau tidak.
Apalagi AKBP AS mengaku ia mengkonsumsi obat batuk.
Jadi praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Berdasarkan penelusuran Tribunsumsel.com, mengkonsumsi beberapa jenis obat-obatan memang bisa menyebabkan test urine positif narkoba. Obat flu dan batuk salah satunya.
Beberapa jenis dan merek obat flu dan batuk biasanya ada yang mengandung bahan brompheniramine yang merupakan jenis anthihistamine. Brompheniramine seringkali saat test urine narkoba dideteksi sebagai methamphetamine yang digolongkan narkoba.
Ada juga obat antibiotik bahan rifampin dan flioroquinolones. Kesalahan deteksi saat test urine bisa membuat positf narkoba.
Test urine hanya tahapan awal dari uji narkoba. Untuk membuktikannya test lanjutan seperti test darah dan rambut bisa lebih detil menjawab. Disamping kesaksian dari orang yang diuji.
• AKBP AS Terancam Dicopot Jadi Kapolres Empat Lawang, Namun Harus Ada Keputusan Sosok Ini
• Reaksi Kapolda Sumsel Tahu Kapolres Empat Lawang Pakai Narkoba, Hingga Ancaman ke Para Bandar
Sebelumnya, Terkait positifnya urine AKBP AS yang mengandung amphetamine, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara meminta penyidik Propam Polda Sumsel terus melakukan pendalaman.
AKBP AS harus dapat membuktikan, bila dirinya tidak mengkonsumsi narkoba melainkan obat batuk atau lainnya.
Namun, bila AKBP AS tidak dapat membuktikan hal tersebut sanksi disiplin bisa dikenakan terhadapnya.
"Saat ini, masih sebagai Kapolres. Tapi, sekarang dalam proses pemeriksaan. Ya berarti yang bersangkutan ada di Palembang," ujar Kapolda.
Sanksi disiplin akan dikenakan terhadap AKBP AS, bila hasil penyidikan dari Propam Polda Sumsel tidak dapat dibuktikan AS.
Namun, hingga saat ini pemeriksaan terus dilakukan terhadap AKBP AS.
Kapolda Sumsel mengaku tidak main-main memberikan sanksi bila ada jajarannya terlibat narkoba.
"Masih diperiksa. Perlu dibuktikan dahulu, karenakan tidak ditemukan bukti," jelas Irjen Zulkarnain.
Kronologi Kejadian
Terungkapnya AKBP AS yang urinenya positif mengandung amfetamine, saat para Kapolres datang ke Polda Sumsel untuk mengikuti rapat dengan Kapolda Sumsel di Mapolda.
Namun, sebelum mengikuti rapat tiba-tiba Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memerintahkan seluruh Kapolres yang hadir untuk dilakukan tes urine secara dadakan.
Satu persatu, seluruh Kapolres di tes urine secara acak.
Saat tes urine terhadap AKBP AS, ternyata dari tes urine menunjukan positif mengandung amfetamine.
Saat itulah, informasi yang dihimpun Tribun Sumsel AKBP AS langsung diamankan anggota Propam Polda Sumsel.
Ia langsung dibawa dan diperiksa secara intensif.
Memang, sejak Jumat lalu para Kapolres di jajaran Polda Sumsel mengikuti rapat di Mapolda Sumsel.
Seperti hari ini, para Kapolres terlihat di gedung utama Mapolda Sumsel.
Sekitar pukul 12.00 WIB para Kapolres keluar dari gedung utama.
Mereka membubarkan diri setelah mengikuti rapat dengan Kapolda Sumsel.
Besok, berdasarkan informasi bila para Kapolres masih akan mengikuti rapat di Mapolda Sumsel.
Terkait hal ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi mengakui bila ada seorang Kapolres terindikasi positif narkoba.
"Iya benar, tapi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan betul pakai narkoba harus diselidiki lebih dahulu," ujar Irjen Zulkarnain, Senin (14/1/2019).
AKBP AS, saat ini menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang, AS merupakan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel.
• Fakta Baru Kasus Vanessa Angel, Transaksi di Singapura Hingga Difasilitasi 6 Mucikari
• Arsy Hermansyah Sebut Pengasuhnya Nakal Karena Makan Pisang Goreng, Ternyata Alasannya Ini
• Beringasnya 3 Siswi SMK di Empat Lawang Ini, Tikam Temannya Sendiri Bertubi-tubi Hingga Sekarat
• Sahabat Lenongnya Meninggal, Ungkapan Sedih Ira Wibowo untuk Robby Tumewu Menyentuh Hati
Diperiksa Propam
Polda Sumsel yang tengah gencar-gencarnya melakukan perang terhadap narkoba, tercoreng akibat ulah seorang Kapolres.
Kapolres ini terindikasi menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan.
Kapolres Empat Lawang AKBP AS, positif menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang dilakukan Polda Sumsel secara dadakan.
Hal ini dibenarkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Namun, Kapolda mengungkapkan bila harus dibuktikan yang bersangkutan memang benar menggunakan narkoba.
Dari itulah, AKBP AS masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel terhadap AKBP AS, sebagai bentuk keseriusan Polda Sumsel untuk penanganan terhadap jajarannya yang terlibat narkoba.
• Baru Nikah dengan Bule Brazil, Aura Kasih Dikabarkan Langsung Hamil, Ini Kata Sang Mantan
• Sinetron Cinta Suci 14 Januari 2019, Marcel dan Suci Alami Kecelakaan, Pak Farhan Belum Ditemukan
Positif Amphetamine.
Tes urine yang dilakukan terhadap Kapolres Empat Lawang AKBP AS mengandung narkotika jenis amphetamine.
"Urinenya positif amphetamine yang biasa terkandung di Narkoba jenis sabu-sabu"
"Sekarang, yang bersangkutan masih diperiksa di Propam," ujar Kapolda saat dikonfirmasi.
AKBP AS saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan dari penyidik Propam Polda Sumsel.
Pemeriksaan yang dilakukan, terkait amphetamine yang terkandung di urine AKBP AS.
Nantinya, hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Sumsel akan menentukan nasib AKBP AS, apakah akan dikenakan sanksi atau tidak.
"Kan tidak ada barang bukti narkobanya, jadi tidak bisa dipidana. Hanya dikenakan disiplin, tidak sampai dipecat," ungkap jenderal bintang dua ini.
• Gerhana Bulan 21 Januari 2019: Tata Cara Sholat Gerhana dari Niat Hingga Salam
• Berpisah Dengan Sriwijaya FC, Teja Paku Alam Resmi Berseragam Semen Padang