Tak Bisa Mengelak, Inilah Bukti Transfer Uang ke Vanessa Angel Hingga Pengakuan Mengejutkan Mucikari
Penyelidikan kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel terus menguak bukti baru.
Penulis: Mochamad Krisnariansyah |
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan sesuai data otentik pihaknya memastikan daftar nama kelima artis tersebut.

Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisialnya AC, TP, BS, ML dan RF.
"Sudah ada buktinya ada lima nama artis yang diduga berkaitan dengan kasus prostitusi ini," ujarnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Luki menjelaskan, untuk menguatkan hal itu pihaknya tengah mempersiapkan data otentik terkait prostitusi artis ini.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (lima artis) diduga terlibat prostitusi akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ungkapnya.
Ditambahkannya, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan menelusuri rekening koran milik dua tersangka Mucikari, Endang (37) dan Tantri (28).
"Sudah kami pastikan barang bukti yang itu rekening koran untuk menguatkan penyidikan kasus prostitusi," pungkasnya
Pengakuan Mucikari Sebut Vanessa Tawarkan Diri
Mucikari prostitusi online TN dan ES akhirnya ditahan oleh Polda Jatim. Namun ketika ditanya oleh awak media.
mereka mengaku tak pernah mengajak Vanessa untuk terlibat dalam jaringan prostitusi online.
"Dia (Vanessa) sendiri yang menawarkan diri, bukan saya yang menawarkan pada dia," kata ES, yang diamini TN dengan singkat di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Saat ditanya lebih lanjut soal prostitusi artis, dua mucikari tersebut memilih untuk bungkam.
Tak lama setelahnya, penyidik membawa masuk kembali TN dan ES ke ruang tahanan.
Nantinya, dua tersangka itu akan dijerat dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE pasal 27 ayat 1 dan 45 ayat
1 ancaman hukumannya enam tahun. Serta pasal 296 dan 506 KUHP tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi