Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Warga Geram Dishub Juga Angkut Motor di Gang, Picu Aksi Blokade Jalan Jenderal Sudirman
Akses Jalan Jendral Sudirman, Palembang diblokir para pedagang dan warga sekitar sekitar pukul 10.00 WIB.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Akses Jalan Jendral Sudirman, Palembang diblokir para pedagang dan warga sekitar sekitar pukul 10.00 WIB.
Lalu lintas lumpuh selama tiga puluh menit dan dibuka kembali usai kehadiran Polisi dan TNI di kawasan jantung kota itu.
Pemilik Toko Olah Raga, Manik Narang menyampaikan kronologi hingga terjadinya pemblokiran jalan itu.
Mereka mengaku geram aksi aparat Dishub Palembang yang melakukan penertiban parkir di kawasan itu.
"Kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 saat itu saya hendak menjemput anak sekolah, ternyata mobil saya digembok oleh petugas dishub," ungkapnya kepada Tribunsumsel.com.
Ia mengaku mulanya diam dan memutuskan untuk tidak menjemput anaknya ke sekolah karena mobilnya digembok.
Manik mengaku memang sengaja memarkir kendaraan di badan jalan karena belum ada keputusan atas protes mereka atas larangan parkir.
"Kita memang sengaja memarkirkan di badan jalan, sampai ada keputusan dari pemerintah, kami anggap saat ini dalam status quo, karena kami tengah menunggu keputusan atas surat protes yang telah kita berikan," katanya.
Kejadian memuncak saat Dishub ternyata juga menggembok sepeda motor dan mengangkutnya ke atas kendaraan mereka.
Padahal sepeda motor itu tidak berada di badan jalan Sudirman namun diparkir di gang.
Sontak para pemilik kendaraan yang merupakan karyawan toko pun bereaksi dengan menyampaikan aksi protes kepada Dishub.
Kekesalan mereka pun berujung pada pemblokiran jalan Sudirman untuk menghalau petugas Dishub.
"Pemblokiran itu puncaknya, kami bersama sama berkumpul di tengah jalan untuk menghalau Dishub membawa sepeda motor, tak lama motor kembali diturunkan dan gembok di mobil dibuka, Dishub pun lalu pergi," katanya
Ditegaskannnya aksi itu adalah aksi spontan tanpa ada perencanaan apapun dan disebabkan oleh penertiban yang dilakukan. Pihaknya berharap aksi protes atas larangan parkir segera direspon karena penurunan omset yang terjadi karena larangan itu sangat parah.
Sampai saat ini Tribunsumsel.com sedang berusaha meminta konfirmasi dari pihak Dishub Kota Palembang.
Saat pemblokiran dan proses negosiasi antara aparat gabungan polisi dan TNI dengan warga, tak ada satu pun pejabat Dishub Kota Palembang di sana.
• Breaking NEWS: Warga Blokade Jalan Jenderal Sudirman Palembang, Dipicu Larangan Parkir
• Inilah Detik-detik dan Kronologi Warga Blokade Jalan Jenderal Sudirman, Dipicu Razia Dishub

Ruko Rp 5 M Jadi Toilet Umum
Di sepanjang jalan Sudirman cukup mudah menjumpai sejumlah ruko yang telah kosong.
Diantaranya terdapat bahkan telah memasang label " Dijual" di bagian depan ruko.
Tribunsumsel.com menjumpai sebuah ruko yang telah memasang label " Dijual" ruko itu masih terlihat masih dihuni. Namun hanya dipergunakan sebagai toilet umum dan tempat penitipan barang.
"Iya, sementara saja ini, ruko ini memang mau dijual tinggal tunggu kapan harga cocok," kata pengelola ruko itu, Mamat.
Ia menyebut ruko dua pintu yang masing masing memiliki dua lantai itu akan dilepas jika ada orang yang sanggup membayar mahar sekitar lima milyar rupiah.
Sebelumnya kedua ruko itu dikontrakkan kepada orang lain untuk membuka usaha, karena tidak diperpanjang dan tidak ada penyewa lain maka akan dijual.
"Rencana memang mau dijual, kalau harga pasnya, langsung tanya saja ke kakak saya, itu nomornya ada diatas," katanya
Ia juga menyebut larangan parkir membuat usaha penyewa sepi sehingga tidak melanjutkan penyewaan ruko, dan untuk sementara dibuka sebagai toilet umum.
"Hasilnya lumayan, karena cuma ada satu ini disekitar sini, juga terima penitipan motor dan gerobak pedagang," katanya lagi.
Sementara, pelaku usaha lain, Susanto mengakui kondisi yang sama, untuk mensiasatinya kondisi itu Ia memilih menjual murah barang dagangannya. Bahkan diantaranya nyaris hanya balik modal.
"Sepi banget, tak ada pilihan lagi, jual murah yang penting balik modal. Jangan sampai macet nanti kita tak lagi dipercaya orang lagi," jelasnya
Ia menambahkan akan berpikir ulang untuk memperpanjang sewa ruko yang dipergunakan sebagai tempat usaha karena kondisi ini.
"Mikir juga mau perpanjang, kita usaha mau untung bukan mau buntung, kalau kondisi saat ini bayar sewa Rp 95 juta per tahun tak mampu lagi,"tutupnya.