Tiga hari Pasca Operasi Patah Tulang Kapolda Sumsel Sudah Bekerja, Simak Cerita Lengkapnya
Tiga hari setelah operasi patah tulang, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegar sudah bekerja lagi seperti biasa.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga hari setelah operasi patah tulang, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegar sudah bekerja lagi seperti biasa.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda ditabrak ojek online saat sedang bersepeda di kawasan CInde Jl Ks Tubun Palembang Sabtu lalu.
Tulang selakannya patah dan ia harus menjalani operasi untuk dipasang pen platinum pada tulang selangka dekat bahunya.
Bekas luka operasi sepanjang 15m sentimeter masih belum begitu kering.
Tapi Selasa (8/1/2019), Kapolda sudah kembali bertugas, memimpin apel pagi di Mapolda Sumsel.
Pemred Tribunsumsel.com, mengunjungi Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di ruang kerjanya, Selasa (8/1).
Seperti biasa ia masih bercanda dan menceritakan lagi detik-detik kejadian hingga alasan yang membuatnya memafkan penabraknya.
Senyum khasnya, sang jenderal menyambut kedatangan tim Tribunsumsel.com di ruang kerjanya.
Simak wawancara eksklusif Tribunsumsel.com bersama Kapolda, pada edisi cetak besok. Tonton juga videonya di chanel YouTube Tribun Sumsel.
• Ditabrak Ojek Online Hingga Masuk Rumah Sakit, Kapolda Sumsel Perlakukan Penabraknya Seperti ini
Sebelumnya,
apolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara seusai di tabrak oleh ojek online (ojol) pada Sabtu (5/1/2019) kini kondisinya berangsur-angsur pulih.
Selain itu, Kapolda Sumsel juga telah memaafkan Yongky.
Yongky adalah driver yang menabrak Kapolda hingga menyebabkan orang nomor satu di jajaran kepolisan Sumsel tersebut mengalami luka hingga patah tangan.
Yongky bertemu Kapolda seraya mengajak istri dan anaknya.
• Kisah Sedih Pengantin Ditipu WO Sampai Tamu Tak Makan, Pemilik WO Caleg Dapil 1 Palembang
• Wedding Organizer (WO) Kabur, Tamu Pesta Pernikahan di Gedung Suka Ria Palembang Tak Makan
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak tahu, terimakasih sama pak Kapolda karena sudah mau memaaafkan saya," ungkap Yongky seraya mencium tangan Kapolda.
"Saya merasa bersalah, untuk itu saya langsung komunikasi sama Grab dan menyerahkan diri ke Polresta," tambahya.
Permintaan maaf Yongky diterima oleh Kapolda.
Namun Kapolda berpesan, bukan hanya untuk Yongky melainkan bagi pengendara yang menabrak warga agar jangan melarikan diri.
"Sudah saya maafkan, namanya musibah saya sehat kok, cuma ya itu tadi, buat maayarakat kalau menabrak atau apaun yang berkainatan dengan kecelakaan lalu lintas, segera turun dan lihat korbannya, jangan lari," katanya.
"Yang saya denger dari pak Yongki ini katanya tidak mau berhenti karena takut di keroyom dan saat itu lagi bawa penumpang, pokoknya turun dulu, dan datangi kantor polisi terdekat," tambahnya.
• Breaking News: Ojek Online Penabrak Kapolda Sumsel Menyerahkan Diri, Inilah Pengakuannya

Pasca 3 hari dirawat bagaimana kondisi Kapolda Sumsel sekarang ?
Pemred Tribunsumsel pun mencoba mencari kabar terbaru.
Melalui pesan WhatsApp, Pemred Tribunsumsel menanyakan kabar kepada Irjen Zulkaranain.
• Berstatus Calon Mantu, Begini Gambaran Kedekatan Ammar Zoni dengan Ibu Irish Bella, Menantu Idaman !
"Siap bu Wen, terima kasih atas atensi dan doanya, saya pukul 14.00 sudah pulang ke rumah, dan tinggal perawatan rasa sakit karena dipasang pen pada tulang selangka yang patah itu," tulis Kapolda melalui pesan WA.
Selain itu, Kapola juga memastikan akan masuk kantor pada Selasa (8/1/2019).
"Insya Allah besok ke kantor," tulisnya kembali.

Kasus Tak Berlanjut
• Jadwal Proliga 2019 di Palembang pada Jumat-Minggu, 11-13 Januari 2019, BSB Bertemu Samator
Kasatlantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono menyatakan kasus tabrak lari yang menyebabkan Kapolda Sumsel patah tangan tak berlanjut ke meja hijau.
Menurutnya, secara tersirat Kapolda sudah memberikan kata maaf untuk pelaku Yongki Sagita (54) warga Kelurahan Tanjung Rambang, Kapak tengah RT 2 RW 2 Prabumulih tersebut.
"Jadi untuk kasus dan proses hukum penyerempetan itu sudah dihentikan. Dan Kapolda sudah memberikan maaf secara langsung."
"Karena prosesnya sudah dihentikan maka sepeda motor dan baju Yongki yang sempat dijadikan barang bukti akan kita kembalikan," ujar Kompol Arif.
Masih kata Arif, soal tidak berlanjutnya proses hukum Yongki dikarenakan ada ketentuan lain yang membuat proses hukum tersebut batal, yakni kata maaf dari korban.
"Ada pasal-pasal tertentu, memang saja kalau korbannya tidak meninggal dunia. Apabila kedua korban saling memaafkan, proses hukum bisa berhenti," jelasnya.
Selain itu kasatlantas Polresta Palembang tersebut tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam kendaraan, terutama pada kecelakaan.
"Tidak ada yang maulah sama kecelakaan, cuma kalau sudah terjadi ada baiknya dilihat dulu korbannya, berempati begitulah, kalau di keroyok dan sebagainya, silahkan datangi kantor polisi terdekat," tutupnya.