Berita Selebriti

Vanessa Angel Diciduk Polisi, Chatting Pelanggan & Mucikari Jadi Barang Bukti Prostitusi Online

Vanessa Angel dan 4 orang lainnya diamankan di Mapolda Jawa Timur terkait kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel

Surya/ Mohammad Romadoni
Artis AV yang diciduk bersama Vanessa Angel atas dugaan prostitusi online 

Dikutip dari siaran TV One Live, penggrebekan itu masing-masing saksi diamankan pada kamar yang berbeda namun pada hotel yang sama.

Komika Babe Cabita Diserang Fans Via Vallen, Gara-gara Komentar Kasar, Ternyata ini Penyebabnya

Hingga saat ini Polda Jatim terus melakukan pengembangan kasus dan penyelidikan lebih lanjut.

Aktris Vanessa Angel ditangkap Polda Jatim di sebuah hotel di Surabaya pada sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB.

Artis Faye Nicole Jones Tiba-tiba Muncul Serang Balik Vanessa Angel yang Terlibat Prostitusi

Saat ditangkap, Vanessa sedang bersama empat orang dan satu orang terduga mucikari.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.

Artis Vanessa Angel (VA) dan AV Terlibat Kasus Prostitusi, Ini Kronologi dan Tarif Booking Keduanya

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Sekali lagi Frans Barung membenarkan bahwa artis FTV berinisial VA yang ditangkap Polda Jatim adalah Vanessa Angel.

Vannesa Angel Sebelum Ditangkap Terkait Prostitusi, Sempat Menghebohkan Karena Postingan Kondom

"Tapi benar itu Vanessa Angel. Tapi itu yang menyatakan Pak Arman," ungkapnya.

"Sudah pasti, itu sudah pasti, karena semua bikin kasus ini kok," imbuh Frans Barung.

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap satu artis lain berinisial AV.

AV diketahui pernah bermain di FTV

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengungkap tarif Vanessa Angel dan AV. 

BERITA SELEB TERBARU KLIK DISINI

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved