Registrasi Kartu
Cara Registrasi Ulang Kartu Telkomsel, Tri (3), Indosat Ooredoo, XL, Axis
Cara Registrasi Kartu Prabaya, Registrasi Kartu Telkomsel, Registrasi Kartu Tri(3), Registrasi Kartu Indosat, Registrasi Kartu XL, Registrasi Kartu
Penulis: Abu Hurairah |
- Melalui website
Selain SMS, pengguna juga bisa mendaftar melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.
Registrasi bisa dilakukan dengan mengunjungi situs melalui tautan berikut ini.
Bagi pelanggan baru, selain memasukkan nomor ponsel Tri, NIK dan nomor KK, Anda juga akan diminta untuk memasukkan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) yang tertera dibelakang kartu SIM/USIM yang akan diregistrasikan.
Sementara pelanggan lama, selain memasukan nomor ponsel Tri, NIK dan nomor KK, akan diminta memasukkan kode rahasia sekali pakai yang akan dikirim via SMS ke nomor ponsel yang akan didaftarkan.
Kode tersebut hanya akan valid dalam rentang waktu lima menit.
Selanjutnya, pelanggan juga akan diminta memasukan empat angka terakhir nomor seri (ICCID) seperti pelanggan baru.
Selain cara-cara diatas, pelanggan Tri juga bisa langsung mengunjungi gerai Tri terdekat untuk melakukan pendaftaran, atau konsultasi jika mendapati kendala saat proses registrasi.
Proses registrasi biasanya berlangsung paling lama 1x24 jam.
Jika proses registrasi berhasil, pengguna akan menerima balasan yang mengatakan jika registrasi berhasil dilakukan.
Pelanggan pun tak akan dibanjiri SMS dari nomor 4444 secara berkala yang mengingatkan Anda untuk segera melakukan registrasi.
Kegagalan proses registrasi biasanya terjadi akibat kekeliruan memasukan NIK atau KK.
Jika masih gagal melakukan registrasi, biasanya masalah terdapat di data kependudukan seperti nomor KK yang berganti karena berpindah domisili atau NIK dan KK diblokir Dinas Dukcapil Kemendagri, karena ada data ganda.
- Cara mengetahui nomor sudah registrasi
Bagi pelanggan kartu prabayar Tri bisa melakukan pengecekan nomor yang telah diregistrasi melalui situs resmi Tri melalui tautan berikut ini.