Berita Palembang

2 Pria yang Ikut Kuras Warung Manisan Edi di Lorong Kelurahan Palembang Ditembak Polisi

Dua spesialis pencurian warung manisan, keok diringkus unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polresta Palembang

Tribun Sumsel/ Lusi Faradila
Dua spesialis pencurian warung manisan, keok diringkus unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polresta Palembang, Kamis (27/12/2018) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Dua spesialis pencurian warung manisan, keok diringkus unit Pidum (Pidana Umum) dan Tekab 134 Polresta Palembang.

Keduanya hanya berteriak meminta ampun kepada polisi ketika
digiring ke Polresta Palembang, Kamis (27/12/2018).

Dua spesialis itu Boy (34 tahun), dan Sunardi (22 tahun), warga Jalan Faqih Usman, Palembang.

Keduanya ditangkap petugas saat tengah nongkrong tak jauh dari TKP (Tempat kejadian perkara).

Melihat petugas mengintai, keduanya hendak kabur dan coba melawan petugas saat ditangkap.

Penangkapan Mafia Skor, Manager Sriwijaya FC Ucok Hidayat Tak Kenal Johar Lin Eng

BREAKING NEWS, Pembangunan Jembatan Musi VI Palembang Disetop, Progres Baru 84,76 Persen

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali dan tak dihiraukan keduanya.

Polisi pun melumpuhkan keduanya dengan tembakan.

Kedunya memang merupakan TO (Target Operasi) polisi. Sudah dilaporkan di Polsek SU I, Palembang.

"Dari sana anggota Pidum dan Tekab 134, pun yang melakukan Back-Up langsung melakukan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Ginanjar mengatakan, ketika keberadaan kedua pelaku ini berhasil diendus, polisi cepat menyelidiki dan mengintai keduanya.

"Ketika hendak ditangkap keduanya hendak kabur dan melawan petugas, jadi terpaksa kita lumpuhkan mereka," katanya.

Ini Saran Senior Manager PLN Untuk Pemakaian Listrik

Pendaftaran Penerimaan Calon PPPK Gelombang 1 untuk 3 Formasi, Mulai Januari-Februari 2019

Komplotan ini saat melakukan aksinya berjumlah 4 orang. Selain keduanya, ada EY (dpo) dan BG (dpo).

Aksi pencurian warung manisan dilakukan, Jumat (14/12/2018), Sekitar pukul 02.00, malam.

Warung manisan milik Edi (42), di Lorong Kelurahan Kecamatan SU I, Palembang,

" Masih ada dua lagi tersangka, nama sudah kita kantongi dan akan kita kejar terus. Kita pun tak segan-segan meberikan tindakan tegas nantinya jika kedua pelaku didapati," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved