CPNS 2018
Siapkan Surat-surat ini saat Pemberkasan Bagi yang Lulus CPNS 2018 Pemprov Sumsel, Jangan Lewat
Siapkan Surat-surat ini saat Pemberkasan Bagi yang Lulus CPNS 2018 Pemprov Sumsel, Jangan Sampai Terlewatkan
d. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, dan lain-lain yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar (sesuai Anak Lampiran I-d Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002);
e. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang ditandatangani di atas materai 6000 oleh calon pelamar;
f. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta photo copy yang disahkan/dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang, sebanyak 2 (dua) rangkap;
g. Asli dan photo copy legalisasi Kartu Tanda Pencari Kerja (Ak-1) dari Dinas Tenaga Kerja;
h. Asli dan photo copy legalisasi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih berlaku;
i. Asli dan photo copy legalisasi Surat Keterangan berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;
j. Asli dan photo copy legalisir Surat keterangan Bebas Narkoba/NAPZA (narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif lainnya) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat;
k. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai Anak Lampiran I-c Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002;
5. Semua kelengkapan tersebut disusun rapi sesuai dengan urutan di atas dan dimasukkan dalam Map Kulit Kambing dengan warna, sebagai berikut:
- Tenaga Guru map warna Biru;
- Tenaga Kesehatan map warna Kuning;
- Tenaga Teknis map warna Merah.
Pada bagian depan map tersebut ditulis nama lengkap, Pendidikan, Jabatan yang
dilamar, alamat lengkap sesuai KTP dan KK, Nomor Telepon/HP.
Cara Buat SKCK
Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau yang lebih dikenal dengan sebutan SKCK tidaklah serumit yang kamu bayangkan jadi jangan pakai calo.