Berita Viral

Malaysia Tuduh TNI Menculik dan Minta Tebusan, Tutupi Kejahatan 5 Warganya yang Ketahuan Mencuri

Sebuah kabar kurang menyenangkan terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) beredar di media Malaysia

Instagram @tni_indonesia_update
Malaysia Tuduh TNI Menculik dan Minta Tebusan, Tutupi Borok 5 Warganya yang Ketahuan Mencuri 

Mobil pengangkut kayu hasil <a href='https://sumsel.tribunnews.com/tag/illegal-logging' title='illegal logging'>illegal logging</a> yang dilakukan oleh warga Malaysia

Instagram @tni_indonesia_update
Mobil pengangkut kayu hasil illegal logging yang dilakukan oleh warga Malaysia

"Sempat heboh di media Malaysia jika ada 5 warganya hilang 'diculik' TNI saat berada di hutan sarawak.

Hal ini tentu tidak benar, karena istilah 'penculikan' konotasinya negatif. Yang benar 5 orang tersebut ditangkap TNI karena kedapatan melakukan illegal logging.

5 orang tersebut kemudian dilepas setelah perwakilan tentara Malaysia mendatangi pos TNI dengan syarat tidak boleh membawa senjata.

Terbukti Lakukan Illegal Logging, 5 Warga Malaysia Ditangkap Satgas Pamtas," tulis @tni_indonesia_update.

Selanjutnya, selain mengunggah sejumlah foto proses perundingan dengan pihak Malaysia, TNI juga menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi saat penangkapan.

"Pontianak - Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih yang bertugas melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI – Malaysia

di sektor Timur antara wilayah Kalimantan Barat - Sarawak telah menangkap 5 warga Malaysia karena telah melakukan kegiatan illegal logging di wilayah Indonesia,

penangkapan terhadap 5 orang warga Malaysia tersebut terjadi pada tanggal 11 Desember 2018 lalu tepatnya di sekitar Patok G.648 yang merupakan wilayah tanggung jawab pengawasan Pos Pamtas Enteli.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos.,

kepada awak media saat di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak, Minggu (23/12/2018) malam .

Resmi, Ini Penyebab Dentuman Misterius yang Didengar di OKU, Warga Jangan Panik

Kapendam XII/Tpr menyampaikan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas Pamtas) RI-Mly Yonif 320/BP,

Letnan Kolonel Inf Imam Wicaksana bahwa penangkapan 5 warga negara Malaysia tersebut dilakukan saat mereka tertangkap tangan sedang memuat balok-balok kayu jenis tekam hasil illegal logging ke atas kendaraan.

Ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Patroli yang dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh personel Pos Enteli Satgas Yonif 320/BP yang menemukan sisa-sisa balok kayu,

jerigen BBM dan botol aqua berisi pelumas serta tonggak kayu yang telah di tebang di wilayah Indonesia yang berada sekitar Patok G.647 – G.648.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved