Pemprov Minta SKPD Laporkan Kelayakan Kendaraan Operasional, Persiapan Dilelang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan belum bisa memastikan pada 2019 ada atau tidaknya pelelangan kendaraan dinas.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan belum bisa memastikan pada 2019 ada atau tidaknya pelelangan kendaraan dinas.
Pasalnya untuk melakukan pelelangan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mengajukan ke Pemprov
• Ipit Pitharsi, Ibu Cantik PNS Palembang Meninggal Dunia di Jalan Tol Johor Malaysia
"Di setiap SKPD belum mengajukan kepada Pemprov Sumsel untuk lelang mobdin," ujar Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Sumsel, Muhammad Zaki Aslam beberapa waktu lalu
Hingga kini pihaknya belum meneriman laporan dari SKPD terkait pengajuan untuk pelelangan kendaraan dinas.
Untuk itu belum bisa dipastikan tahun 2019 ada lelang mobil dinas.
Zaki menjelaskan, indikasi dilakukan pelelangan dinas kendaraan itu harus memenuhi syarat seperti kendaraan dinas tersebut telah digunakan selama Tujuh tahun.
• Fakta-fakta Ipit Pitharsi Pemilik Butik Cantik Meninggal di Malaysia, Alumni Unsri dan Supel
Lalu kendaraan tersebut dianggap sudah tidak layak operasional lagi dan lebih banyak biaya perbaiki kendaraan maka sebaiknya dilelang.
"Lelang kendaraan dinas juga harus melihat dari kemampuan kas daerah, kita lihat dulu anggarannya. Jika anggarannya ada dan kendaraan sudah tidak layak ya kita lelang. Misalnya masih bagus tidak perlu dilelang," ungkapnya.