CPNS 2018

Status Peserta CPNS yang Lulus Tes SKB dari Lajang jadi Menikah Bisa Gugur ?, Ini Penjelasan BKN

Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih terus berlangsung hingga kini

Tribunnews
Pengumuman Hasil SKD Kemenkumham CPNS 2018 Resmi Ditunda, Pantau Terus di Laman Ini 

Status Peserta CPNS yang Lulus Tes SKB dari Lajang jadi Menikah Bisa Gugur ?, Ini Penjelasan BKN 

TRIBUNSUMSEL.COM - Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih terus berlangsung hingga kini.

Beberapa instansi pun mulai mengadakan ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 setelah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS diumumkan.

Pengakuan Angel Lelga Muntah Kain Kafan, Adik Vicky Prasetyo Beri Reaksi Begini, 'Istriku Kena Azab'

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun rajin menginformasikan segala update terkait proses rekrutmen CPNS 2018.

"Min, kalau daftar awal belum nikah dan masih pake KK ortu. Sekarang udah nikah dan udah ada KK sendiri, gpp? atau bisa gugur? teman2 yang tau bantu jawab dong," tanya seorang netter.

BKN pun menanggapi pertanyaan tersebut dan menegaskan bahwa perubahan status tak menggugurkan status lolos tidaknya CPNS seseorang.

Reaksi Billy Syahputra Saat Hilda Vitria Tak Akui Pernah Serumah Bareng Kriss Hatta, Aku Kesal

Terbongkar Lagi, Wanita Ini Kirim Pesan pada Kriss Hatta, Ternyata Hilda Vitria Sifatnya Seperti Ini

"Hush, mana ada perubahan status pernikahan menggugurkan pemberkasan #CPNS2018.

Untuk lebih meyakinkan, sampaikan saja kedua Kartu Keluarga tsb.

Yang tdk boleh berubah adalah NIK. Lihat Peraturan BKN 14/2018 agar lebih jelas. Mulai hal. 15," tulis @BKNgoid.

Sementara itu, beberapa peserta mengeluhkan adanya perbedaan soal dalam satu formasi yang sama.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun memberikan tanggapan.

Keluhan tersebut disampaikan seorang pengguna Twitter dengan akun @Dharma1908.

Pengguna Twitter tersebut menyampaikan keluhannya jika ia bersama temannya tes dengan formasi analis kesehatan namun berbeda daerah.

Kemudian, pengguna Twitter itu mengakunya soal tes SKB yang dikerjakan mereka berbeda tak sesuai dengan formasi yang dilamar.

Menurutnya, jika terdapat kesalahan soal kurang dari 5 - 10 nomor itu merupakan hal lumrah.

Kendati demikian, ia mengklaim soal tes SKB itu benar-benar di luar formasi yang dilamar.

Akan tetapi, BKN menyangkal hal tersebut.

BKN memastikan bahwa seluruh soal yang dikerjakan saat tes SKB telah disesuaikan dengan formasi yang dilamar setiap peserta.

"Sekali lagi, untuk formasi yg sama akan mendapatkan soal yg sama. Sesama petinju, sama2 dr daerah tropis, sama disediakan ring di kutub utara. Sama2 melawan beruang kutub.

So chill out, you were not alone. Nobody gets credit nor advantage.#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," balas BKN.

BKN lantas menjelaskan bahwa nantinya tidak akan ada sistem passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.

Meskipun demikian, ada skala nilai yang akan diterapkan dalam tes SKB.

Skala nilai SKB CPNS 2018 tersebut berada di antara rentang 1-100.

Terkait banyaknya keluhan soal yang tak sesuai ini pun membuat BKN kembali angkat bicara.

"Mimin sampaikan berkali2 bhw komplain peserta SKB ttg "soal tak sesuai" masuk Berita Acara & akan dibahas Panselnas, asal disampaikan pada saat tes

Sainganmu jg mendapat "soal tak sesuai", nobody gets credit nor advantage. Smg kamu lolos & bs jd Panselnas yg lebih baik. Paham?" tegas BKN.

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Penjelasan BKN Soal Kemungkinan Peserta Gugur CPNS 2018 karena Perubahan Status Lajang Jadi Nikah, 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved