CPNS 2018
Status Peserta CPNS yang Lulus Tes SKB dari Lajang jadi Menikah Bisa Gugur ?, Ini Penjelasan BKN
Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 masih terus berlangsung hingga kini
Menurutnya, jika terdapat kesalahan soal kurang dari 5 - 10 nomor itu merupakan hal lumrah.
Akan tetapi, BKN menyangkal hal tersebut.
BKN memastikan bahwa seluruh soal yang dikerjakan saat tes SKB telah disesuaikan dengan formasi yang dilamar setiap peserta.
"Sekali lagi, untuk formasi yg sama akan mendapatkan soal yg sama. Sesama petinju, sama2 dr daerah tropis, sama disediakan ring di kutub utara. Sama2 melawan beruang kutub.
So chill out, you were not alone. Nobody gets credit nor advantage.#2019JadiASN #BKNSemangatUntukNegeri," balas BKN.
BKN lantas menjelaskan bahwa nantinya tidak akan ada sistem passing grade karena kompetensi atas bidang peserta CPNS 2018 akan selalu dihargai.
Meskipun demikian, ada skala nilai yang akan diterapkan dalam tes SKB.
Skala nilai SKB CPNS 2018 tersebut berada di antara rentang 1-100.
Terkait banyaknya keluhan soal yang tak sesuai ini pun membuat BKN kembali angkat bicara.
"Mimin sampaikan berkali2 bhw komplain peserta SKB ttg "soal tak sesuai" masuk Berita Acara & akan dibahas Panselnas, asal disampaikan pada saat tes
Sainganmu jg mendapat "soal tak sesuai", nobody gets credit nor advantage. Smg kamu lolos & bs jd Panselnas yg lebih baik. Paham?" tegas BKN.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Penjelasan BKN Soal Kemungkinan Peserta Gugur CPNS 2018 karena Perubahan Status Lajang Jadi Nikah,