Berita Selebriti

Kembali Umbar Foto Tanpa Hijab, Nikita Mirzani Sindir Keras Sajad Ukra dan Istrinya Lewat Instagram

Kehidupan Nikita Mirzani seakan tak pernah lepas dari permasalah hukum.Belum usai sidang perceraian dengan Dipo Latief

kolase/dok Tribunnews.com/instagram
Nikita Mirzani dan Sajad Ukra 

Kembali Umbar Foto Tanpa Hijab, Nikita Mirzani Sindir Keras Sajad Ukrad dan Istrinya Lewat Instagram

TRIBUNSUMSEL.COM --
 Kehidupan Nikita Mirzani seakan tak pernah lepas dari permasalah hukum.

Belum usai sidang perceraian dengan Dipo Latief, kini Nikita harus menghadapi mantan suaminya.

Sajad Ukrad sang suami telah melaporkan Nikita ke pihak berwajib terkait kasus hak asuh anak.

Nikita dituding menghalangi dirinya saat ingin bertemu anak mereka sejak bercerai pada tahun 2015 lalu.

Adapun Nikita kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Menggapai hal tersebut, Nikita beberapa waktu lalu diwawancari mengatakan dirinya merasa terhormat

karena ia merasa menjadi tersangka demi memperjuangkan hak sebagai seorang ibu.

Nikita Mirzani dan Sajad Ukra
Nikita Mirzani dan Sajad Ukra (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka ya tersangka yang terbilang terhormat lah.

Kan gue jihad memperjuangkan anak sendiri dari dalam kandungan hingga membesarkan itu kan sendiri," ucap Nikita, Jumat (30/11/2018) dilansir dari kompas

 Kata Nikita, proses hukum yang kini menjeratnya bukanlah hal yang memalukan.

"Ya enggak apa-apa juga, yang penting kan bukan (kasus) narkoba, bukan penipuan, bukan pemalsuan data-data, jadi enggak masalah," ungkap Nikita.

Lanjut Nikita, ia merasa bingung atas laporan suaminya karena saat proses bercerai pengadilan telah memutuskan hak asuh anak jatuh kepada dirinya.

Ia juga mengaku akan tetap mempertahankan hak asuh anak yang diberikan kepadanya.

"Alhamdulillah (anak lahir) sehat walafiat, pintar banget, eh (justru) 2016 dilaporin ke polisi. dari 2014 ke 2016 awal kemana saja anda (Sajad)," ucap Nikita.

"Iya dong (mempertahankan hak asuh) iyalah.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved