Berita Muara Enim

Buron Hampir Setahun, 2 Pemuda Pembobol SD Negeri 15 Tanjung Agung Dibekuk Polisi

Polsek Tanjung Agung mengamankan dua pemuda diduga pelaku pembobol SD Negeri 15 Tanjung Agung, BTN Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim

Penulis: Ika Anggraeni |
Shutterstock
Ilustrasi pencurian 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Polsek Tanjung Agung mengamankan dua pemuda diduga pelaku pembobol SD Negeri 15 Tanjung Agung, BTN Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim.

Dua pelaku ini telah buron hampir 1 tahun.

Dua pemuda yang diamankan yakni Lengki Yohanes (18 tahun), warga Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muaraenim.

Satu lagi Yondi Melki Saputra (18 tahun), warga Desa Matas Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.

Penangkatan terhadap kedua warga desa matas tersebut guna menindak lanjuti laporan dari kepala sekolah SDN 15 Tanjung Agung, Darmiati yang melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di SD Negeri 15.

Pencurian terjadi Rabu,(24/1/2018) yang lalu.

Curahan Hati Pasa, Istri Korban Penembakan di Nduga Papua: Dia Laki-laki yang Hebat

Tata Cara Penghitungan Integrasi Nilai SKD dan SKB untuk Kelulusan CPNS 2018, Begini Cara Hitungnya

Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh Darmiati saat masuk kebeberapa ruang kelas yang sudah dalam keadaan tidak terkunci.

Setelah dicek ternyata beberapa perlengkapan sekolah raib diduga telah dicuri.

Ia kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Agung untuk segera ditindak lanjut.

Setelah mendapat laporan tersebut,jajaran Polsek Tanjung Agung pun langsung melakukan penyelidikan.

Didapat info bahwa yang melakukan pencurian tersebut yakni Lengki.

Angota Polsek Lubuklinggau Utara Tembak 2 Begal Sadis yang Beraksi di Belalau Minggu Dini Hari Tadi

Dekat dengan Luna Maya dan Tak Kalah Kaya dari Reino Barack, Ini Aset Miliaran Faisal Nasimuddin

Berdasarkan penyelidikan didapat info keberadaan pelaku Lengki Yohanes bersembunyi di hutan desa Matas.

Mendapat info tersebut kemudian jajaran Polsek Tanjung Agungpun menuju sasaran dan melakukan penangkapan.

Setelah tertangkap pelaku mengakui aksi kejahatannya bersama rekannya yakni Yondi Melki Saputra.

Mendapat pengakuan tersebut,petugaspun meluncur ke rumah Yondi dan langsung mengamankan pelaku lainnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Agung untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andesta membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kedua Tersangka sudah kita amankan dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Terkait kasus tersebut, lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa satu televisi 24 inci, reciver parabola, seruling dan buku serta alat ATK.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved