Update CPNS
Akhirya Pemerintah Kota Palembang Umumkan Hasil Ujian SKD, Maju ke Tahap SKB CPNS
Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Palembang akhirnya mengumumkan hasil seleksi ujian SKD
Penulis: Prawira Maulana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Palembang akhirnya mengumumkan hasil seleksi ujian SKD.
Pengumuman baru sebatas jumlah skor dari masing-masing peserta. Sementara jadwal dan nama-nama peserta yang bakal mengikuti tahapan SKB belum diumumkan.
Silakan cek nama anda di link berikut
https://drive.google.com/drive/folders/12w7xWZ4mTyGr4kTEtqk9CBOWN8wPiJeM
• Download PDF Hasil Pengumuman SKB CPNS 2018 Lubuklinggau, Cek Nama Kalian
• BKN Verifikasi Empat Level Peserta SKB CPNS 2018, Level Akhir Kepala BKN
Sebelumnya, proses verifikasi validasi (verval) data peserta yang berhak lanjut ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih terus berlanjut.
Kasubag Hubungan Media dan Antar Lembaga Humas BKN, Diah Eka Palupi menjelaskan, dalam Verval dilakukan proses sinkronisasi data kuantitas dan kualitas hasil seleksi.
"Prosesnya meliputi rincian kehadiran peserta dari semua titik lokasi seleksi, rincian formasi, berita acara, serta dokumen pendukung hasil seleksi lainnya," ujarnya.
Ia menjelaskan, verval hasil SKD dilakukan dalam empat level. Dimulai dari level empat, tiga, dua dan satu.
"Level empat akan disupervisi oleh salah satu pejabat tinggi pratama di lingkungan Kedeputian Bidang pengawasan dan pengendalian BKN," ujarnya.
Sementara pada level tiga akan disupervisi oleh salah satu pejabat tinggi pratama lainnya di lingkungan BKN. Level dua akan disupervisi oleh salah satu Deputi BKN. Tahap level satu akan disupervisi oleh Kepala BKN.
"Jika hasil verval sudah disupervisi oleh Kepala BKN dan dinilai memenuhi segala kriteria dan persyaratan, baru akan dirilis ke instansi," jelasnya.
Lanjutnya, sudah ada beberapa instansi yang telah melewati masa verval dan siap mengadakan SKB yang dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada awal Desember 2018.
"Penentu jadwal SKB dipilah menjadi dua. untuk instansi yang menggunakan sarana prasarana milik BKN, jadwal ditentukan oleh BKN," ujarnya.
Sementara Untuk instansi yang menggunakan sarana prasarana mandiri, instansi dapat mengusulkan tanggal pelaksanaan SKB namun keputusannya sesuai kesepakatan dengan BKN.
"Karena kami (BKN) harus menyesuaikan pelaksanaan tes dengan tim yang bertugas," ujarnya.
Sampai saat ini yang sudah terjadwal tanggal 3 Desember 2018 adalah Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan tanggal empat desember 2018 untuk Kemenkumham di seluruh provinsi di Indonesia.