Banjir Sering Melanda Palembang, Ternyata Sejak Dahulu Begini Keadaannya

Masalah banjir belum juga terselesaikan di kota Palembang. Banjir cukup merata di seluruh wilayah Palembang.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Prawira Maulana
IST
Dudi Iskandar 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALRMBANG - Masalah banjir belum juga terselesaikan di kota Palembang.

Banjir cukup merata di seluruh wilayah Palembang.

Banjir pun tak pilih-pilih lokasi, mulai dari perkampungan hingga tempat- tempat elit tak luput kebanjiran.

Curah hujan yang tinggi dalam beberapa hari terakhir membuat volume air bertambah.

Sungai dan waduk meluap. Tanggul pun jebol karena tak mampu menahan banyaknya air.

Namun, banjir seharusnya tak terjadi hanya karena intensitas hujan yang tinggi itu. Mengapa banjir terus terjadi dan makin meluas di Ibu Kota?

Banjir di Palembang, Kepala Dinas PUPR Ahmad Bastari Ungkap Fakta Penyebab Banjir dan Solusinya

Banjir Palembang, Pemasangan Pintu Air Pompanisasi Muara Bendung Terhambat Pembebasan 3 Rumah

Kepala BBWS Sumatera VIII Suparji mengungkapkan, wilayah kota Palembang cukup unik, mengingat daratan dengan sungai yang ada jaraknya tidak terlalu jauh.

"Jarak sungai dan daratan itu flat, jaraknya kurang dari dua meter, sehingga sejak dari dulu rawan genangan air," terangnya.

Sementara peminat sejarah Sumsel Dudi Oskandar menerangkan, sejak zaman Sriwijaya (abad ke-7 hingga abad ke-14) , atau malah sebelum zaman Kerajaan Sriwijaya hingga zaman, Kerajaan Palembang hingga Kesultanan Palembang konsep pembangunan ke sungai, karena kota Palembang adalah kawasan rendah yang banyak didiami air dan rawa.

Mobil yang nekat menerobos Banjir akhirnya mogok
Mobil yang nekat menerobos Banjir akhirnya mogok (Tribunsusmel.com/ Agung)


"Apalagi ditambah kondisi wilayah Sumatera Selatan yang terdiri dataran tinggi dan rendah yang arealnya juga dikelilingi hutan dan rawa. Dengan kondisi geografis tersebut, maka provinsi yang terdiri dari 17 kabupaten dan kota tersebut rawan akan bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir serta longsor," ucapnya.

Ditambahkan wartawan senior ini, kalaupun ada tempat tinggi di Palembang, biasanya menjadi makam atau rumah namun harganya sangat mahal dan tidak semua orang Palembang bisa membelinya.

Sehingga rumah orang Palembang dulu banyak rumah panggung bertiang sehingga air bisa mengalir di bawahnya dan transportasi yang digunakan adalah kapal baik besar dan kecil.

"Sehingga wajar kalau dulu pemerintah Kolonial Belanda dan bangasa lain memberikan predikat Palembang Venesia dari Timur karena kehidupan masyarakat masa itu di sungai, termasuk ruang tamu orang Palembang menghadap ke Sungai," capnya.

Dijelaskan Dudi, setelah Belanda menguasai Palembang dan menghapuskan Kesultanan Palembang, konsep pembangunan daerah pedalaman mulai dilakukan Belanda, dengan membuat jalan dan jalur kereta api, sehingga saat itu masyarakat Palembang mulai sedikit demi sedikit beralih ke jalan, namun sungai pada waktu itu konsepnya masih tetap berjalan.

"Sayangnya konsep, pembangunan daerah pendalaman ini tetap diterapkan pemerintah Indonesia setelah Indonesia merdeka termasuk Palembang, malah lebih parah, akibatnya kebudayan sungai di tinggalkan dan pembangunan infastruktur lebih diutamakan," ucapnya.

Banjir Palembang - Motor terendam banjir di Palembang
Banjir Palembang - Motor terendam banjir di Palembang (Sripo/WAHYU KURNIAWAN)

Dilanjutkan Dudi, salah satu dampaknya banjir, banjir di Palembang terjadi akibat pembangunan Palembang yang terlalu bebas, dengan meninggalkan nilai-nilai budaya sungai yang dulu hidup di Palembang.

Dimana kawasan dulu yang berair dan rawa di timbun, sungai-sungai yang jumlahnya ratusan ditimbun dan tidak di jaga hingga kini jumlah sungai di Palembang jumlahnya puluhan.

Apakah dulu ada banjir? Dudi menuturkan zaman dulu di Palembang sering banjir, karena air pasang namun itu tidak mengganggu masyarakat Palembang.

"Kalau sekarang banjir yang terjadi, akibat pembangunan di Palembang yang tidak terkendali, dan sangat bebas, perda rawa yang di harapkan menjadi rem penegakan hukumnya tidak jalan, pemerintah daerah seolah tutup mata."

"Tinggal kemauan politik pemerintah daerah, dan membangun kesadaran masyarakat guna mengurangi atau sedikitnya keadaan di Palembang sedikit demi sedikit membaik," tandasnya.

Selain itu, walaupun sudah ada upaya pemerintah daerah melakukan upaya mengurangi banjir, namun itu sifatnya hanya tidak komperhensif termasuk diikuti penegakan aturan di lapangan bagi yang melanggar.

Dari catatan Walhi Sumsel, Dudi menerangkan jika Palembang sendiri memiliki luas 35.855 Ha, yang mayoritasnya topologi Provinsi ini adalah daerah rawa.

Namun saat ini hanya menyisakan 2.372 Ha luasan rawa di Kota Palembang.

Selain itu tidak efektifnya keberadaan drainase termasuk kolam retensi akibat kebijakan pemerintah yang lamban menyelesaikan permasalahan banjir di kota Palembang yang telah 11 kali menerima penghargaan Adipura, sungguh ironi.

Akibatnya hampir seluruh warga dirugikan akibat bencana ekologis yang terjadi (akumulasi dampak kebijakan yang mengabaikan aspek lingkungan hidup).

Walhi sendiri mencatat, Palembang seharusnya ada 77 kolam retensi di Kota Palembang untuk badan tampungan air, sekarang hanya ada 26 kolam retensi yang tersisa.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan yang tidak sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Pelanggaran Tata Ruang merupakan dampak utama banjir.

Minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) juga menjadi faktor penyebab banjir ketika Palembang diguyur hujan karena terganggunya sistem distribusi air.

Di dalam Undang - Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perencanaan tata ruang wilayah kota harus memuat rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau yang luas minimalnya sebesar 30% dari luas wilayah kota.

Saat ini, RTH di Kota Palembang sendiri hanya 3.645 Ha saja dari kewajiban yang seharusnya 10.756 Ha. Jika pemerintah berorientasi pada solusi penyelesaian permasalahan banjir yang terjadi, maka diperlukan perhatian lebih kepada faktor penyebab secara komprehensif.

Agar aspek-aspek lingkungan perkotaan seperti perluasan RTH, memulihkan serta menjaga area rawa yang tersisa, memperbaiki sistem drainase dan memastikan fungsi kolam retensi berjalan dengan baik.

Serta dengan tegas pemerintah harus memastikan tidak ada lagi proses pembangunan dilakukan tanpa ada KLHS dan AMDAL (dokumen lingkungan hidup).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved