Berita OKI
27 Pasangan Isbat Nikah Gratis di OKI Dapat Uang Saku
27 pasang warga Kecamatan Pedamaran dan Kayuagung, mengikuti sidang Isbat Nikah terpadu di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) OKI, Senin (3/12/2018)
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Sebanyak 27 pasang warga Kecamatan Pedamaran dan Kayuagung, mengikuti sidang Isbat Nikah terpadu di Kantor Pemerintahan Daerah (Pemda) OKI, Senin (3/12/2018).
Isbat nikah adalah cara yang dapat ditempuh oleh pasangan suami istri yang telah menikah secara sah menurut hukum agama untuk mendapatkan pengakuan dari negara atas pernikahan yang telah dilangsungkan.
Selain nikah gratis, pasangan suami istri (Pasutri) tadi mendapatkan uang saku.
Kabag Kesejahteraa Rakya (Kesra) H Reswandi SE MM melalui SuKasubbag Kesra Pemda OKI, Abdurrahman mengatakan, Isbat nikah terpadu ini merupakan yang keempat dan terakhir pada 2018.
Dalam setahun ada 205 pasang ikut kegiatan ini.
• Mengenal Sosok H Halim, Orang Kaya di Sumsel Sering Dikunjungi Presiden dan Banyak Tokoh Nasional
• Warung di Palembang Jual Nasi Ayam Rp 6 Ribu per Bungkus Ini Selalu Ramai, Ini Alasan Jual Murah
"Nanti Insyaallah akan dilanjutkan pada tahun depan, melihat besarnya anggaran,” kata Abdurrahman.
Untuk tahun ini, kata Abdurrahman, ada lima kecamatan yang mengikuti Isbat Nikah dan program tersebut sudah bergulir empat tahun.
Hanya saja tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai hingga 400 pasang dalam empat kali pelaksanaan.
Sebenarnya di daerah perairan seperti Kecamatan Air Sugihan dan Cengal belum ada peserta yang ikut kegiatan ini, karena jarak yang jauh.
Untuk itu, ke depan jika anggaran ada dan pihak kecamatan di dua wilayah ini siap pihaknya akan menggelar Isbat Nikah di lokasi.
"Karena pelaksanaannya harus di wilayah masing-masing," tutur Abdurrahman.
Jumlah isbat nikah sampai sekarang berjumlah 400 pasang.
• Abah Toyib Jawara Palembang, Jangan Coba-coba Minta Bantuannya Jika Terjerat Ini
• Kasus Dugaan Pengaturan Skor Jalan, Exco PSSI, Hidayat yang Namanya Sempat Disebut Akhirnya Mundur
Salah satu peserta isbat nikah, Nurbaiti dan Muhtar, merupakan warga Pedamaran mengaku, sudah lama ingin mengikuti Isbat Nikah terpadu.
Ia sudah 40 tahun menikah dan memiliki 15 cucu belum ada surat nikah.
"Saya dulu rasanya tidak ada surat nikah, tapi lupa," bebernya.
seraya mengatakan selain mendapat surat nikah ia juga mendapat akta kelahiran dan uang saku/transport sebesar Rp100 ribu per orang.