Berita Muara Enim

Polres Muaraenim Tangkap Seorang Wanita dan 5 Pria Saat Penggerebekan Ruang Karaoke

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Jumat,(30/11/2018) tersangka diamankan petugas di dalam ruang karaoke

Penulis: Ika Anggraeni |
Tribun Sumsel/ Ika Anggraini
Robiana Aslita Dewi saat diamankan Polres Muara Enim 

BREAKING NEWS : PERAHU BOCOR, PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI BABATAN OGAN KOMERING ILIR, 2 ORANG MENINGGAL. INI KRONOLOGINYA

BERITA POPULER HARI INI

Viral, 2 Perempuan Rebutan 1 Pria di Tengah Umum, Lihat Videonya

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Robiana Aslita Dewi (36 tahun) warga Desa Lingga Gang Sosial, Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muaraenim tertangkap tangan tengah pesta narkoba di dalam ruang karaoke dengan lima orang teman prianya.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Jumat,(30/11/2018) tersangka diamankan petugas di dalam ruang karaoke di Kota Muaraenim.

Menurut info, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya info masyarakat yang menyampaikan bahwa ada pesta narkoba di salah satu ruangan karaoke RD di kota Muaraenim.

Mendapat info tersebut kemudian jajaran Satnarkoba Polres Muaraenim langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Desa Tanjung Atap Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Terima Bantuan 1.000 Buku Bantuan Dana Hibah

Masyarakat Sanur Bali Heboh, Warga Jerman Bernama Roland Praster Diduga Tembak Kepalanya Sendiri

Saat dilakukan penggerbekan, ternyata benar, disalah satu ruangan tampak ada 6 orang sedang asyik memutar lagu house musik di dalam room tersebut terdapat 6 orang dan 1 diantaranya adalah perempuan yang diketahui bernama Ribiana.

Keenamnya saat itu sedang asyik mendengarkan house musik.

Saat polisi masuk dan menyalahkan lampu, keenam orang tersebut terkejut.

Salah satunya yakni Robiana yang menjatuhkan salah satu benda yang diakuinya adalah narkoba jenis ekstasi sebanyak 1 buah.

Kemudian petugaspun melakukan penggeledahan ditubuh keenam orang tersebut, namun tidak ditemui barang bukti.

Kemudian keenam orang tersebut dilakukan tes urin dan hasinya dinyatakan positif menggunakan mengandung methamphetamine (ekstasi).

Kemudian keenamnya d amankan.

Sriwijaya FC vs Mitra Kukar : Gol Alberto Goncalves Dipersembahkan Untuk Istri yang Tengah Hamil

Tahun Baru 2019 di Gunung Dempo Pagaralam, Villa Gunung Gare Full Booking, Eks MTQ Masih Tersedia

Lima pria yang berhasil diamankan tersebut kemudian di serahkan ke BNNK Muaraenim.

Sementara untuk tersangka Robiana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muaraenim,AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops , Kompol Irwan Andesta membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan anggota, dan terkait kasus tersebut kita sudah mengamankan barang bukti berupa 1 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,47 gram,"pungkasnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved