Berita Selebriti

Pagi Pagi Pasti Happy Stop Tayang, Cerita Nikita Mirzani Pernah Dipecat 4 Stasiun TV Karena Isu Ini

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat ternyata telah memberikan dua kali teguran pada program televisi Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV.

Kolase Tribun Jabar
Nikita Mirzani dan Uya Kuya 

Ia terus melontarkan pertanyaan niat dan perencanaan menggerebek rumah Angel Lelga yang dilakukan Vicky dan keluarganya.

Saat itu pula Baby Prasetyo akhinya meluapkan emosinya dengan menuturkan ucapan Nikita kepada Vicky saat akan menikah dengan Angel Lelga.

"Nih saya inget ya kak Niki juga pernah nanya kan sama kak Vicky 'Vik lo beneran mau nikahin Angel?"

"dia kan cuma tukang es, kata kak vicky bukan tukang mie ayam', pernah kan kka Niki bilang gitu?" kata Baby sambil menunjuk Nikita Mirzani.

"Mana buktinya gue pernah ngomong kaya gitu?", timpal Nikita.

Tak lama cekcok itupun langsung ditengahi oleh Uya dan Billy Syahputra yang sedari tadi menyaksikan perdebatan diantara mereka.

"Kan kita ngomonginnya universe secara umum bukan satu perempuan aja, gua sih gak belain Angel gak mihak ke siapa-siapa, ya gua juga gak perduli itu urusan mereka", kata Niki

Semakin terasa panas, kedua adik Vicky masih terus berlanjut seolah rebutan untuk menjelaskan perihal tersebut.

Namun Nikita Mirzani akhirnya memelankan suara dan hanya mengelus tangan sebelah kiri Nabella dengan mengingatkan ucapan istghfar.

"sabar sabar.. istighfar astaghfirullahaladzim..." kata Niki.

//

Cerita Nikita DIhentikan 4 Stasiun TV Sekaligus.

DI tahun 2017 Lalu, Nikita diketahui pernah dihentikan pekerjaan di 4 statiun TV sekaligus.

Hal ini terjadi gegara isu kicauan twitter yang memakai nama  Nikita Mirzani menghinda panglima TNI Kala itu.

Nikita sempat mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan jika dirinya sama sekali tidak menulis cuitan itu.

Niki mengaku jika dirinya sudah lama tidak membuka akun Twitter miliknya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved