Dirut Bank Sumsel Babel Dicopot

Ir Eddy Junaidi Calon Tunggal Komisaris Utama Bank Sumsel Babel (BSB)

Komisaris Utama, Ir Eddy Junaidi sebelum menjabat dia adalah sebagai Ketua Tim Kampanye Herman Deru-Mawardi Yahya

Penulis: Siemen Martin |
Tribun Sumsel/ Hartati
Muhammad Adil, mantan Direktur Utama Bank Sumsel Babel (BSB) resmi diberhentikan dari Direktur Utama, Kamis (29/11/2018) 

Diberitakan sebelumnya, rapat tersebut dihadiri oleh semua pemegang saham yakni Gubernur, bupati dan Walikota yang ada di Sumsel juga Bangka Belitung.

Sekretaris Perusahaan BSB, Faisol Sinin menyampaikan hasil rapat tersebut yang menghasilkan sejumlah keputusan yakni penggantian direksi hingga komisaris.

"Hasil rapat memutuskan sejumlah hal yakni mengenai kepemimpinan direksi juga komisaris BSB sebagai berikut:

KOMISARIS

1. Memberhentikan dengan hormat Tuan Yusri Effendy selaku Komisaris Utama Perseroan, sejak berakhir masa jabatannya pada tanggal 8 Desember 2018 dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

2. Bahwa Rapat Menyetujui dan menetapkan 1 (Satu) Calon Komisaris Utama, yaitu: Ir H Eddy Junaidi, AR MSi

3. Memberhentikan dengan hormat Tuan Burhanuddin selaku Komisaris Independen Perseroan, sejak berakhir masa jabatannya, terhitung mulai tanggal 08 Desember 201

Dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa- jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

Perseroan selanjutnya rapat menyetujui dan menetapkan pengangkatan kembali Burhanuddin selaku Komisaris Independen Perseroan,

Terhitung sejak masa jabatannya berakhir pada tanggal 08 Desember 2018 untuk masa jabatan selama 4 (empat) tahun.

4. Bahwa rapat menyetujui dan menetapkan 2 (dua) Calon Komisaris Independen Perseroan, yaitu:
- H. Noversa
- Syahputra Satria

Untuk dimintakan Rekomendasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ketentuan

Sementara itu putusan mengenai direksi yakni

1. Memberhentikan dengan hormat Muhammad Adil selaku Direktur Utama Perseroan, terhitung sejak dibacakan keputusan rapat ini dan memberikan ucapan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas dalam Perseroan.

2. Menyetujui dan menetapkan 3 (tiga) Calon Direktur Utama, yaitu :
- Filani Zikri Hasan
- Achmad Syamsudin
- Rudhyanto Mooduto

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved