Pikal Gigit Tangan Polisi Lalu Berusaha Lari
Pikal Putra (19) warga Desa Galang Tinggi, Kabupaten Banyuasin masih nampak sempoyongan.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com. Johanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pikal Putra (19) warga Desa Galang Tinggi, Kabupaten Banyuasin masih nampak sempoyongan.
Kurir senjata api rakitan (senpira) itu tak berdaya karena mendapat hadiah timah panas di kaki kiri dari Polisi sehingga harus menggunakan tongkat untuk berjalan.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai sopir itu tertangkap tangan Polisi Polda Sumsel yang menyamar sebagai pembeli senpira yang dijualnya.

Penangkapan diawali dengan kesepakatan Pikal dan anggota Polisi yang menyamar untuk bertemu di depan sebuah warung makan di Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Pertemuan itu berlangsung Selasa (13/11) lalu sekitar 23.30 WIB. Pikal tanpa curiga membawa senpira itu dan memperlihatkan kepada anggota yang menyamar.
Di saat itulah, anggota Polisi langsung membekuk Pikal. Penangkapan itu tak berlangsung mulus, Pikal yang telah dirangkul seorang polisi berontak.
Tak habis akal, Pikal langsung menggigit pergelangan tangan anggota hingga berdarah. Usaha itu membuahkan hasil sehingga rangkulan pun terlepas.
Pikal pun berupaya kabur, namun polisi tak kehilangan akal dan langsung menghadiahkan timah panas tepat di kaki kirinya sehingga membuatnya tak berdaya.
"Saya kaget pak langsung dirangkul dari belakang, jadi saya gigit saja tangannya," katanya kepada Tribunsumsel.com.
Pikal menyebut sebuah senpira jenis revolver dengan empat amunisi yang ada di tangannya merupakan milik kawannya. Ia hanya diminta untuk mengantarkan.
"Saya cuma dikasih tahu harganya lima juta. Dan disuruh mengantarkan ke rumah makan itu," katanya.
Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Yustan Alpiani menegaskan akan menjerat tersangka dengan Undang Undang Darurat karena menguasai senjata api secara ilegal.
"Kita akan proses dia (pikal) dengan Undang Undang Darurat, karena menyimpan dan menguasai senjata api secara ilegal," katanya.